BUMN Berjalan Mundur, Alasannya Kata Indef: Erick Bolehkan Komisaris Rangkap Jabatan

Selasa, 10 November 2020 - 13:15 WIB
loading...
BUMN Berjalan Mundur,...
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, ketentuan Menteri Erick Thohir yang memperbolehkan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN rangkap jabatan menurutnya jadi langkah mundur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Erick Thohir memperbolehkan, Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris perusahaan atau instansi di luar perseroan plat merah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 10/MBU/10/2020 yang diundangkan pada 16 Oktober lalu.

(Baca Juga: Erick Teken Aturan Baru: Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN Boleh Rangkap Jabatan )

Menanggapi hal itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, bahwa hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan. "Jadi ketika BUMN mengadakan pengadaan barang dan jasa, hal itu diprioritaskan untuk komisaris double tadi atau ke perusahaan swastanya," ungkap Bhima dalam Market Review IDX channel, Selasa (10/11/2020).

Sambung dia menjelaskan, kriteria good corporate governance (GCG) ada akuntabilitas dan transparansi. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka investor pun enggan untuk berinvestasi.

"Ini merupakan kemunduran dari praktik GCG yang kita harapkan di periode ke II Jokowi," jelasnya.

(Baca Juga: Komisaris-Direksi BUMN Diisi Relawan atau Pendukung, Ekonom: Harus 100% Profesional )

Ia juga menambahkan, dengan double pekerjaan seperti ini tidak akan membuat kinerja BUMN semakin baik. Pasalnya, fokus pekerjaannya juga akan terbelah. "Pembagian fokus dan peran juga, kerja bagi komisaris ini menjadi terbelah sehingga tidak maksimal," tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Berita Terkini
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved