Menkop Teten: Fintech Sangat Dibutuhkan UMKM
Kamis, 12 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga mengakui, sekitar 16% UMKM terhubung dengan platform digital atau sekitar 10,2 juta UMKM. Namun masalah utama yang dihadapi adalah terkait laporan keuangan UMKM.
“Memang digitalisasi UMKM 16 persen terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13 persen awal tahun atau 10.2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” tambahnya.
(Baca Juga: Literasi Keuangan Digital RI Kalah dari Negara Tetangga, Jokowi: Kita Punya PR Besar )
Menkop Teten menyatakan berbagai program dan akses pembiayaan digelontorkan pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Program tersebut kata Teten, diantaranya relaksasi pembiayaan selama 6 bulan bagi UMKM, kredit usaha rakyat (KUR) usaha mikro dibawah Rp10 juta bunga 0 persen ditanggung pemerintah hingga pemberian dana hibah Rp2,4 juta untuk pelaku usaha melalui bantuan Presiden usaha mikro.
“Relaksasi pembiayaan UMKM akibat Covid-19. Relaksasi 6 bulan, yang KUR mikro dibawah 10 jt bunga di 0 persenkan disubsidi pemerintah. Hibah modal kerja Rp2.4 juta untuk pelaku usaha,” tambahnya.
Teten menegaskan, pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Sehingga dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah. Menurutnya, dengan disahkannya undang-undang cipta kerja, maka akan terjadi trasnformasi digital dan terciptanya data tunggal terintgrasi UMKM.
“Memang digitalisasi UMKM 16 persen terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13 persen awal tahun atau 10.2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” tambahnya.
(Baca Juga: Literasi Keuangan Digital RI Kalah dari Negara Tetangga, Jokowi: Kita Punya PR Besar )
Menkop Teten menyatakan berbagai program dan akses pembiayaan digelontorkan pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Program tersebut kata Teten, diantaranya relaksasi pembiayaan selama 6 bulan bagi UMKM, kredit usaha rakyat (KUR) usaha mikro dibawah Rp10 juta bunga 0 persen ditanggung pemerintah hingga pemberian dana hibah Rp2,4 juta untuk pelaku usaha melalui bantuan Presiden usaha mikro.
“Relaksasi pembiayaan UMKM akibat Covid-19. Relaksasi 6 bulan, yang KUR mikro dibawah 10 jt bunga di 0 persenkan disubsidi pemerintah. Hibah modal kerja Rp2.4 juta untuk pelaku usaha,” tambahnya.
Teten menegaskan, pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Sehingga dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah. Menurutnya, dengan disahkannya undang-undang cipta kerja, maka akan terjadi trasnformasi digital dan terciptanya data tunggal terintgrasi UMKM.
Lihat Juga :