Menkop Teten: Fintech Sangat Dibutuhkan UMKM

Kamis, 12 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Menkop Teten: Fintech...
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, financial technology (fintech) sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM). Ini alasannya...Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, financial technology (fintech) sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) . Menurutnya, fintech dibutuhkan untuk membantu perkembangan baru di bidang start-up teknologi, mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha (pencatatan transaksi).

Hingga mengatur persediaan barang) serta memudahkan UMKM (tidak memiliki persyaratan cukup untuk mengakses pembiayaan Perbankan) dalam mengakses pembiayaan modal kerja. Teten berharap, perusahaan fintech dapat bekerjasama dengan masyarakat agar dapat mengakses pembiayaan dari pemerintah.

“Kami harapkan fintech dapat bekerjasama dengan kelompok masyarakat agar bisa membantu pembiayaan. Saat ini usaha mikro separuhnya bankable dan dampaknya bisnis fintech akan berkembang pesat,” tegas Teten di acara Indonesia Fintech Summit secara virtual di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

(Baca Juga: Jokowi Mengakui Kontribusi Fintech, Penyaluran Pinjaman Capai Rp9,87 Triliun )

Teten menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan di semua unsur terkait mulai dari perusahaan fintech hingga penyaluran pinjaman. Menurutnya, peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.

“Fintech sangat dibutuhkan UMKM. Tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5 %,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved