Kemudahan Berusaha Hingga Insentif Berbasis Kebutuhan Jadi Kunci Peningkatan Investasi

Kamis, 12 November 2020 - 19:13 WIB
loading...
Kemudahan Berusaha Hingga...
Pemerintah akan menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong realisasi investasi untuk pemulihan ekonomi dari berbagai sektor. Foto/ist
A A A
JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri. Hal ini tak lain guna menyelamatkan perekonomian dalam negeri dari keterpurukan yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19. Berbagai langkah telah diambil pemerintah, mulai dari deregulasi untuk meningkatkan taraf kemudahan berusaha hingga beragam insentif fiskal maupun non-fiskal. Namun, para penanam modal masih menemui banyak kendala, sehingga belum menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama bagi investasi seperti yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo.

Menurut Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir, para investor masih menemui banyak kendala ketika ingin menanamkan investasinya di Indonesia, antara lain saat akan memulai bisnisnya (starting business). Menurut mereka proses perizinan, termasuk prosedur, biaya dan waktu pengurusannya masih kalah bila dibandingkan dengan negara lain.

Selain komponen starting business, BKF mencatat masih ada komponen ease of doing business (EoDB) lain yang juga masih kurang bersaing dengan negara lain. Seperti diketahui, peringkat EoDB merupakan salah satu indikator yang dilihat oleh investor ketika akan masuk ke suatu negara. Saat ini posisi Indonesia stagnan di peringkat 73 sejak 2018, sehingga perlu ada perbaikan di berbagai komponen EoDB agar peringkat dapat bergerak naik.

(Baca juga: Kebut Aturan Turunan Omnibus Law, Tito Bakal Pangkas Ruwetnya Izin Investasi di Daerah)

“Solusi dari pemerintah selain melakukan perbaikan dari sisi simplifikasi regulasi dan birokrasi atau kebijakan non fiskal, pemerintah juga akan menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong realisasi investasi untuk pemulihan ekonomi dari berbagai sektor,” kata Hidayat dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, di Jakarta, baru-baru ini.

Hidayat mengatakan, seiring perkembangan sektor industri yang fokus pada inovasi dan produk dengan eksternalitas negatif yang lebih rendah pihaknya juga bersiap dan sangat responsif. “Misalnya insentif produk mobil listrik yang rendah emisi. Aturan ini bisa ditranslasi lewat aturan cukai yang lebih rendah, sesuai prinsipnya membatasi eksternalitas,” ujarnya.

Ia menambahkan perlu juga ada kebijakan fiskal berupa tax holiday dan tax allowance yang sifatnya sebagai pemanis untuk menarik investasi. BKF menurut Hidayat, juga secara proaktif mengevaluasi kebijakan yang ada terkait dengan insentif. “Setiap policy yang ada saat ini tengah kita kaji dan evaluasi, lalu kita sesuaikan dari sisi kebijakan. Jadi kebijakan itu bukan sesuatu yang fix, namun terus menerus kita selalu evaluasi,” tegas Hidayat.

Evaluasi terus menerus tersebut diharapkan akan mendukung langkah perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintah agar dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya memperkuat daya saing Indonesia dalam menangkap peluang investasi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot, menyampaikan pihaknya terus melakukan perbaikan regulasi dan jalur birokrasi yang kerap menjadi persoalan bagi investor. “Tentu dengan adanya perbaikan regulasi tumpang tindih, yang menyebabkan inefisiensi terhadap kegiatan perekonomian tentu kita harap ada perbaikan,” katanya.

Saat ini menurut Yuliot, saat ini ada sekitar 154 perusahaan yang merencanakan relokasi ke Indonesia. “Ini menunjukkan potensi investasi yang cukup besar, dan kami melihat 154 perusahaan tersebut sebagai signal positif atas perbaikan regulasi yang ada. Dengan kepastian melalui peraturan Menteri keuangan yang didelegasikan kepada BKPM, tentu ini akan lebih mempercepat proses pengambilan keputusan atas proposal investasi yang masuk,” pungkas Yuliot.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Magnet Baru Investasi Global
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
Pengurus Lengkap Danantara...
Pengurus Lengkap Danantara Diumumkan Siang Ini, Ray Dalio dan Tony Blair Jadi Dewas?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Wamen Todotua Tawarkan...
Wamen Todotua Tawarkan Investasi di Sektor Hilirisasi ke 40 Investor Australia
Rekomendasi
Its Family Time! Seharian...
It's Family Time! Seharian Keliling Rumah Tetangga, Sampai Rumah Waktunya Nonton Film-film Keren di Big Movies Platinum GTV!
Kemacetan Panjang 5...
Kemacetan Panjang 5 Km di Nagreg, Polisi Belum Terapkan One Way
Kesehatan Raja Charles...
Kesehatan Raja Charles Kembali Memburuk, Dirawat akibat Efek Samping Pengobatan Kanker
Berita Terkini
Menhub: Puncak Arus...
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Hari Ini dan Besok
3 menit yang lalu
PLN IP Operasikan 371...
PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
25 menit yang lalu
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
34 menit yang lalu
Program Mudik Gratis...
Program Mudik Gratis Taspen dan Bank Mantap Antar 160 Pemudik Pulang Kampung
53 menit yang lalu
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
59 menit yang lalu
LPDB dan Pemkot Kota...
LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
2 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved