Pemerintah Keluarkan Jurus Daur Ulang Sampah Menjadi Uang
Jum'at, 13 November 2020 - 00:04 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di Tanah Air. Dukungan itu tentunya membuktikan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan sampah untuk mendukung circular economy. ( Baca juga:Terima Bintang Mahaputera, Menteri LHK: Ini untuk Ayah, Ibu dan Indonesia )
Data timbulan sampah di Indonesia menunjukkan bahwa di 2019 sampah rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 62% dengan sampah makanan di dalamnya sebesar 44%, sedangkan sampah plastik memberikan kontribusi sebesar 15%. Untuk mengatasi itu, pemerintah melakukan pendekatan dalam pengelolaan sampah melalui tiga program, yakni program minim sampah (less waste), circular economy, dan pelayanan dan teknologi.
"Persoalan persampahan dapat diselesaikan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh dengan baik. Artinya, sampah bisa dimanfaatkan kembali menjadi uang dan energi," kata Alue Dohong, dalam keterangan resminya, Kamis (12/11/2020).
Sebagai negara berkembang, konsep circular economy adalah pemikiran yang paling ideal, karena Indonesia masih sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi sebagai negara yang sedang menuju negara maju.
Ia menjelaskan dalam circular economy terdapat ekosistem, di antaranya end user, recycling industry, bank sampah, TPS 3R, PKPS (Primer Koperasi Pengelolaan Sampah), recycling center, sektor informal, social enterpreneur dan social movement.
"untuk menjalankan circular economy diperlukan kondisi yang mendukung, di antaranya adalah insentif fiskal, kebijakan import scrap, kebijakan EPR (extended producer responsibility) dan standarisasi produk daur ulang, serta diikuti dengan kebijakan mendorong penggunaan recycling content," terangnya.
Di Indonesia, industri plastik hilir nasional terdiri dari sekitar 1.580 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik. Terdapat 892 perusahaan yang memproduksi kemasan, dengan total kebutuhan mencapai 5,635 juta ton.
Data timbulan sampah di Indonesia menunjukkan bahwa di 2019 sampah rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 62% dengan sampah makanan di dalamnya sebesar 44%, sedangkan sampah plastik memberikan kontribusi sebesar 15%. Untuk mengatasi itu, pemerintah melakukan pendekatan dalam pengelolaan sampah melalui tiga program, yakni program minim sampah (less waste), circular economy, dan pelayanan dan teknologi.
"Persoalan persampahan dapat diselesaikan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh dengan baik. Artinya, sampah bisa dimanfaatkan kembali menjadi uang dan energi," kata Alue Dohong, dalam keterangan resminya, Kamis (12/11/2020).
Sebagai negara berkembang, konsep circular economy adalah pemikiran yang paling ideal, karena Indonesia masih sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi sebagai negara yang sedang menuju negara maju.
Ia menjelaskan dalam circular economy terdapat ekosistem, di antaranya end user, recycling industry, bank sampah, TPS 3R, PKPS (Primer Koperasi Pengelolaan Sampah), recycling center, sektor informal, social enterpreneur dan social movement.
"untuk menjalankan circular economy diperlukan kondisi yang mendukung, di antaranya adalah insentif fiskal, kebijakan import scrap, kebijakan EPR (extended producer responsibility) dan standarisasi produk daur ulang, serta diikuti dengan kebijakan mendorong penggunaan recycling content," terangnya.
Di Indonesia, industri plastik hilir nasional terdiri dari sekitar 1.580 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik. Terdapat 892 perusahaan yang memproduksi kemasan, dengan total kebutuhan mencapai 5,635 juta ton.
Lihat Juga :