Hati-hati Guys, Ngebir Bakal Ditangkap Pak Polisi!

Jum'at, 13 November 2020 - 09:08 WIB
loading...
Hati-hati Guys, Ngebir...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - DPR RI kembali menggulirkan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol . Usulan itu datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.

Baca Juga: Berkaca dari Narkoba, RUU Minuman Beralkohol Dianggap Tak Perlu

Hal ini tertera pada Pasal 1 RUU Larangan Minuman Beralkohol menyebut, yang dimaksud minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi.

"Atau fermentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakukan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol," tulis aturan itu seperti dikutip SINDOews di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Ketika Minuman Beralkohol Menjadi Ikon Sebuah Negara

Minuman beralkohol yang dilarang diklasifikasi berdasarkan golongan dan kadarnya sebagai berikut:

a. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 1% sampai dengan 5%.

b. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5% sampai dengan 20% dan

c. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20% sampai dengan 55%
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Terungkap, Bos FBI Kash...
Terungkap, Bos FBI Kash Patel Pernah Ditangkap 2 Kali karena Mabuk dan Kencing di Tempat Umum
Britney Spears Ditangkap...
Britney Spears Ditangkap Polisi di California, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
Mengenal Dry January,...
Mengenal Dry January, Tantangan Sebulan Tanpa Alkohol dan Manfaatnya bagi Tubuh
Rekomendasi
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Berita Terkini
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved