Pencairan Dana KUR Sektor Kelautan dan Perikanan Capai Rp4 Triliun
Jum'at, 13 November 2020 - 11:44 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot akses pemodalan bagi para pelaku usaha, baik itu nelayan, pembudidaya, maupun pengolah dan pemasar hasil perikanan. Hingga Oktober 2020, realisasi kredit usaha rakyat (KUR) telah mencapai Rp4,03 triliun, melebihi target tahun 2020 yang ditetapkan KKP sebesar Rp3 triliun. ( Baca juga:Duh, KPPU Endus Praktik Monopoli pada Bisnis Ekspor Benih Lobster )
Capaian ini meningkat sebesar 13,8% dari realisasi KUR pada periode yang sama pada 2019, yaitu sebesar Rp3,54 triliun. Meski sempat mengalami perlambatan pada triwulan kedua 2020, namun memasuki triwulan ketiga 2020 realisasi KUR meningkat signifikan dari Rp2,04 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp3,52 triliun pada September 2020.
"KKP optimis angka realisasi KUR dapat terus meningkat hingga mencapai Rp4,5 triliun pada akhir Desember 2020," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Dia menjelaskan, KUR tersebut disalurkan kepada 130.278 pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan dengan sebaran 33,4% pengolah dan pemasar, 31,9% pembudidaya, 26,5% nelayan, 8,06% jasa kelautan, dan 0,15% petambak garam.
Dikatakannya, KKP menetapkan pertumbuhan debitur KUR sektor kelautan dan perikanan sebesar 5% di tahun 2020. Jika dibandingkan dengan jumlah debitur pada Desember 2019, maka target pertumbuhan debitur ini telah terlampaui hingga 6,5%.
Capaian ini meningkat sebesar 13,8% dari realisasi KUR pada periode yang sama pada 2019, yaitu sebesar Rp3,54 triliun. Meski sempat mengalami perlambatan pada triwulan kedua 2020, namun memasuki triwulan ketiga 2020 realisasi KUR meningkat signifikan dari Rp2,04 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp3,52 triliun pada September 2020.
"KKP optimis angka realisasi KUR dapat terus meningkat hingga mencapai Rp4,5 triliun pada akhir Desember 2020," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Dia menjelaskan, KUR tersebut disalurkan kepada 130.278 pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan dengan sebaran 33,4% pengolah dan pemasar, 31,9% pembudidaya, 26,5% nelayan, 8,06% jasa kelautan, dan 0,15% petambak garam.
Dikatakannya, KKP menetapkan pertumbuhan debitur KUR sektor kelautan dan perikanan sebesar 5% di tahun 2020. Jika dibandingkan dengan jumlah debitur pada Desember 2019, maka target pertumbuhan debitur ini telah terlampaui hingga 6,5%.
Lihat Juga :