Minuman Alkohol Bakal Dilarang, Pengusaha Mengaku Belum Lihat RUU-nya

Jum'at, 13 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
Minuman Alkohol Bakal...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menilai pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol harus dilakukan secara bersama-sama. Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan, pihak DPR belum memanggil pengusaha untuk membahas adanya larangan minuman berakohol. ( Baca juga:PSBB Nongol Lagi, Pengusaha Sebut Rusak Program Stimulus Pemerintah )

"Kami belum diajak diskusi. Kementerian belum tahu juga," ujar Adhi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Adhi mengaku, pihaknya juga belum melihat draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Pasalnya, RUU itu belum sama sekali dibahas ataupun diinformasikan kepada pengusaha.

"Kami juga belum lihat RUU itu kayak gimana," katanya. ( Baca juga:Kartel Narkoba China Diduga Diam-diam Beroperasi di Meksiko, Memasok AS )

Dalaf daraf RUU yang tersebar ke publik diketahui ada beberapa jenis minuman beralkohol yang dilarang berdasarkan golongan dan kadarnya, yaitu:
a. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 1% sampai dengan 5%.
b. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5% sampai dengan 20%
c. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20% sampai dengan 55% .

Selain minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat 1, larangan minuman beralkohol juga meliputi minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau racikan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negosiasi RI-AS Disambut...
Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Pengusaha Mamin Ingin...
Pengusaha Mamin Ingin Kepastian Pasokan Gas bagi Industri
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis GAPMMI dan BPOM Wujudkan Transformasi Industri Pangan Nasional
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Rekomendasi
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Berita Terkini
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Infografis
Minuman Alkohol Ternyata...
Minuman Alkohol Ternyata Malah Berisiko Buat Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved