Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, KBI Dapatkan Persetujuan Bappebti

Jum'at, 13 November 2020 - 16:43 WIB
loading...
Pasar Fisik Emas Digital...
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI secara resmi telah mendapatkan persetujuan sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital dari Bappebti. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI secara resmi telah mendapatkan persetujuan sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) . Persetujuan ini diterbitkan pada tanggal 11 November 2020, melalui Surat Persetujuan Bappebti No 01/Bappebti/SP-KBPF/11/2020.

Dengan adanya Surat Persetujuan ini, KBI telah mendapatkan legalitas untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Demikian disampaikan oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), melalui keterangan tertulisnya kepada media, 13 November 2020.

(Baca Juga: Perdagangan Berjangka Komoditi Tumbuh di Tengah Pandemi, Laba KBI Mencuat 22,18% )

Pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti No 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No 04 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, KBI Dapatkan Persetujuan Bappebti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
7 Tempat Penyimpanan...
7 Tempat Penyimpanan Emas Terbesar di Dunia, Ada yang Dijaga di Bawah Tanah hingga Benteng Super Ketat
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved