Transparansi Tender di Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Jadi Sorotan

Jum'at, 13 November 2020 - 19:51 WIB
loading...
Transparansi Tender...
Transparansi dan kompetensi proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka menjadi sorotan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Transparansi dan kompetensi proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka menjadi sorotan. Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) mengkritisi kinerja Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

"Penelusuran kami sudah kerap sekali terlibat tender bermasalah, melalui tender Tanjung Ular yang bermasalah ini, kami akan buka kedok Harno Trimadi. Agar publik tahu siapa yang melindungi Harno, walau sering bermasalah tapi dia bisa tetap menjabat," ujar Ketua Umum Jarak Indonesia, Atony kepada wartawan di depan Kantor Kemenhub, Jumat (13/11/2020).

Satu jam lebih berorasi, Harno Trimadi tidak kunjung keluar menemui massa. Akhirnya massa melampiaskan kekecewaan dengan melempari wajah Harno dengan telur busuk. "Ini wajahnya mafia tender di Kemenhub, karena orang seperti dia negara ini menjadi rusak," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Donny.

(Baca Juga: Proses Tender Proyek Fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Dikritisi )

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam mendapat pengawalan ketat kepolisian. Terpantau di lapangan pasukan Brimob berseragam hitam lengkap dengan gas air mata membuat barikade. Kendati sempat terjadi ketegangan dengan polisi dan hampir bentrokan, unjuk rasa berlangsung damai hingga selesai.

"Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, sebelum Harno dipecat dan ditangkap," pekik orator sebelum meninggalkan Kementerian Perhubungan.

Transparansi Tender di Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Jadi Sorotan


Sebelumnya, proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Antoni menuturkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

(Baca Juga: Pansus KBN-KCN: Investor Harus Aman dan Nyaman )

Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh Pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, Pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawarannya.

"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.

Antoni menilai Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen. Menurutnya, seharusnya Pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)