Pejabat KLHK Bilang Bakal Hilang, Pertamina: Tetap Salurkan Premium

Sabtu, 14 November 2020 - 10:30 WIB
loading...
Pejabat KLHK Bilang Bakal Hilang, Pertamina: Tetap Salurkan Premium
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru saja pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan BBM jenis premium bakal dihapus awal tahun depan, Pertamina langsung menyambutnya dengan pernyataan yang bernada mengoreksi. PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan premium, termasuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM No. 1851 K/15/MEM/2018. ( Baca juga:Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Pusat-Daerah Mesti Bersinergi )

Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari menjelaskan, sebagai badan usaha hilir yang mendapat penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan premium. Menurutnya, keputusan penghapusan merupakan kewenangan pemerintah.

"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Sebenarnya, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih. Makanya, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen. Alhasil, para konsumen tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru, imbuh Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017.

"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran premium kepada masyarakat," tandasnya.

Penghapusan premium ini awal tahun depan memang dilontarkan oleh pejabat KLHK dalam sebuah diskusi bersama YLKI hari ini. Dalam diskusi itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. ( Baca juga:Siap-Siap, Bensin Premium Bakalan Lenyap Awal Tahun Depan )

Sayangnya, pernyataan Karliansyah itu hanya didasarkan dari perkataan seorang perjabat Pertamina belaka. “Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya.

"Sanggahan" dari Pertamina ini menandakan bahwa penghapusan premium belum tentu dilakukan pada awal tahun depan. Lagi pula Kementerian ESDM sendiri sepertinya belum pernah menyatakan kepastian waktu penghapusan premium. ESDM hanya menyatakan bahwa penghapusan premium dilakukan secara bertahap.

Penghapusan BBM premium memang tak semudah cuap-cuap saja. Banyak faktor yang mesti dipikirkan, mulai dari kesiapan kilang, dampaknya terhadap perekonomian yang masih didera pandemi, hingga nasib program BBM satu harga. Belum lagi urusan politik di DPR dan masyarakat. Ruwet sepertinya. Lain cerita jika memang tiba-tiba ada "keajaiban" datang.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2335 seconds (0.1#10.140)