Awas! Ikut Perdagangan Bebas ASEAN, Indonesia Harus Hati-Hati
Minggu, 15 November 2020 - 22:46 WIB
loading...
Tampak aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. foto/DOK SINDO
A
A
A
JAKARTA -
Ditandatanganinya perjanjian perdagangan bebas ASEAN bersama lima negara Asia yakni Jepang, China , Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru pada Minggu (15/11/2020) menjadi peluang bagi Indonesia meningkatkan perdagangan. Namun, skema perdagangan bebas tersebut juga berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar karena besarnya jumlah penduduk di Tanah Air.
(Baca juga: Jokowi Dorong ASEAN Gaet Jepang dalam Pemulihan Ekonomi Kawasan)
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam melangkah seiring dengan kesepakatan RCEP. Apalagi lima negara di luar ASEAN merupakan raksasa ekonomi dunia seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Kesepakatan itu, kata dia, seperti dua sisi mata pisau yang bisa menguntungkan dan merugikan, Indonesia.
“Kalau kita tidak hati-hati, bisa dijadikan pasar oleh mereka. Karena itu, regulasinya harus dibuat secara ketat. Misalnya, pengurangan impor itu itemnya apa saja. Itu harus diatur dan lebih detail. Kedua, tingkat kompetisi bisa bersaing dalam pasar tadi. Kalau produk kita tidak punya keungulan kompetitif, sekali kita akan menjadi pasar karena produk kita tidak laku,” ujar dia saat dihubungi SINDO Media, Minggu (15/11/2020).
Ditandatanganinya perjanjian perdagangan bebas ASEAN bersama lima negara Asia yakni Jepang, China , Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru pada Minggu (15/11/2020) menjadi peluang bagi Indonesia meningkatkan perdagangan. Namun, skema perdagangan bebas tersebut juga berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar karena besarnya jumlah penduduk di Tanah Air.
(Baca juga: Jokowi Dorong ASEAN Gaet Jepang dalam Pemulihan Ekonomi Kawasan)
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam melangkah seiring dengan kesepakatan RCEP. Apalagi lima negara di luar ASEAN merupakan raksasa ekonomi dunia seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Kesepakatan itu, kata dia, seperti dua sisi mata pisau yang bisa menguntungkan dan merugikan, Indonesia.
“Kalau kita tidak hati-hati, bisa dijadikan pasar oleh mereka. Karena itu, regulasinya harus dibuat secara ketat. Misalnya, pengurangan impor itu itemnya apa saja. Itu harus diatur dan lebih detail. Kedua, tingkat kompetisi bisa bersaing dalam pasar tadi. Kalau produk kita tidak punya keungulan kompetitif, sekali kita akan menjadi pasar karena produk kita tidak laku,” ujar dia saat dihubungi SINDO Media, Minggu (15/11/2020).
Lihat Juga :