Nasabah Korban Gagal Bayar Puluhan Miliar Desak Penahanan Direktur IOI
Senin, 16 November 2020 - 09:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar dari produk investasi milik PT Indosterling Optima Investa (IOI), meminta kejelasan status hukum dari para tersangka.
Pasalnya, sejak Sean William Hanley (SWH) selaku direktur IOI, ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum ditahan oleh pihak berwenang.
"Direkturnya (SWH) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 September 2020 kemarin, namun para nasabah mempertanyakan kenapa belum ditahan?" kata pengacara nasabah IOI, Andreas ketika dihubungi oleh MNC media, Senin (16/12020).
(Baca juga: Kasus Investasi Bodong, Uang Nasabah Hilang Miliaran Rupiah )
Dia menambahkan, melihat situasi ini para nasabah bertanya-tanya kenapa orang yang sudah merugikan banyak orang hingga puluhan miliar sulit ditahan, sedangkan yang maling sendal sangat mudah ditahan. "Apakah di Indonesia masalah hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?" cetusnya.
Pasalnya, sejak Sean William Hanley (SWH) selaku direktur IOI, ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum ditahan oleh pihak berwenang.
"Direkturnya (SWH) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 September 2020 kemarin, namun para nasabah mempertanyakan kenapa belum ditahan?" kata pengacara nasabah IOI, Andreas ketika dihubungi oleh MNC media, Senin (16/12020).
(Baca juga: Kasus Investasi Bodong, Uang Nasabah Hilang Miliaran Rupiah )
Dia menambahkan, melihat situasi ini para nasabah bertanya-tanya kenapa orang yang sudah merugikan banyak orang hingga puluhan miliar sulit ditahan, sedangkan yang maling sendal sangat mudah ditahan. "Apakah di Indonesia masalah hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?" cetusnya.
Lihat Juga :