RUU Larangan Minol Bisa Bikin Kusam Wajah Pariwisata Indonesia

Senin, 16 November 2020 - 18:23 WIB
loading...
RUU Larangan Minol Bisa...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Britono memberikan tanggapan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol) . PHRI mempertanyakan para lawmakers karena beleid ini dinilai masih belum matang.

"Bagaimana bisa lawmaker bikin produsen, importir, distributor, dan konsumen bisa kena penalti kalau mereka menyimpan, memproduksi, mengonsumsi minol? Ini kan jadi trending, karena ini agak seram," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual Apindo di Jakarta, Senin(16/11/2020). ( Baca juga:Kanibalisme Bisnis Hotel Berbintang Saat Liburan Panjang )

Dia mengatakan, inisiatif RUU ini bahkan sampai ramai dibahas di luar negeri karena adanya potensi kriminalisasi. Seharusnya, yang dipertimbangkan oleh DPR adalah RUU lain yang jauh lebih produktif.

"Kita sekarang butuhnya energi positif. RUU ini kami rasa tidak perlu karena minol pun sudah diatur ketat dari hulu ke hilir. Kalau ada penyimpangan pun ada KUHP-nya," tambah Bambang.

Dia menegaskan, industri pariwisata adalah penyumbang terbesar devisa Indonesia. Jika RUU ini sampai disahkan, otomatis wajah Indonesia di mata dunia akan berubah. ( Baca juga:Petinggi Samsung Pamer Ponsel yang Bisa Digulung )

"Pariwisata itu ibarat national brand ambassador-nya Indonesia. Kalau sampai ada larangan minol ini, pasti wajah Indonesia berubah di mata internasional," tandasnya.

Maka dari itu, pihak PHRI dan seluruh stakeholders industri pariwisata menolak tegas RUU tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
BUMN Ekspor Berpotensi...
BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
DSI Digadang-gadang...
DSI Digadang-gadang Jadi Pengendali Arus Devisa Komoditas Strategis
Kebijakan DHE Siap Berlaku...
Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved