Aturan Miras Sudah Ketat, Pengusaha Hotel-Resto: RUU Larang Minum Alkohol Seram

Senin, 16 November 2020 - 19:38 WIB
loading...
Aturan Miras Sudah Ketat,...
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan seluruh stakeholder industri pariwisata menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Hubungan Antarlembaga Bambang Britono mengatakan, bahwa segenap PHRI dan seluruh stakeholder industri pariwisata menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) . Dia mengatakan, RUU ini kontraproduktif dengan rencana industri pariwisata sebelum pandemi Covid-19 menerpa.

"Menurut kami, RUU ini tidak diperlukan, karena sebagaimana kita ketahui, minol sudah diatur ketat dari hulu ke hilir. Kalau ada penyimpangan, ada KUHP," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual APINDO di Jakarta, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: RUU Larangan Minol Bisa Bikin Kusam Wajah Pariwisata Indonesia )

Menurut Bambang, industri ini sangat regulated. Begitu sampai di tempat penjualan, penjual minuman beralkohol meski hanya sebotol pun harus ikut peraturan. "Ini tentu tidak sama seperti penjual air mineral. Kalau ada yang menyimpang, sanksinya cukup berat," ungkapnya.

Kehadiran RUU ini membuat pihak PHRI mempertanyakan tindakan dari para lawmakers. "Bagaimana bisa lawmaker bikin produsen, importir, distributor, dan konsumen bisa kena penalti kalau mereka menyimpan, memproduksi dan mengonsumsi minol? Apalagi ini jadi trending, karena ini agak seram," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Mendorong Hospitality...
Mendorong Hospitality Indonesia Terapkan Pengadaan Berkelanjutan
Pegawai Hotel hingga...
Pegawai Hotel hingga Cafe Bakal Bebas Pajak Penghasilan, Efektif Dongkrak Ekonomi?
Ramadan, The Margo Hotel...
Ramadan, The Margo Hotel Hadirkan Menu Buka Puasa Bercita Rasa Timur Tengah
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Swiss-Belhotel International...
Swiss-Belhotel International Raih Corporate Excellence Award di APEA 2025
Rekomendasi
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Berita Terkini
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved