Tak Dibui, Bos Indosterling Upayakan Perdamaian
Senin, 16 November 2020 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lanjut dia, soal tidak dilakukannya penahanan, penyidik melakukan hal yang benar. Pasalnya kliennya saat ini sedang bekerja keras untuk proses perdamaian melalui skema PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
"Artinya penyidik sudah melakukan secara tepat tidak menahan klien kami. Karena kalau klien kami ditahan maka tidak bisa bekerja maksimal. Dan efeknya akan berdampak ke skema PKPU dan tentu akan berdampak ke pelapor juga," ungkap dia.
Dia menambahkan apabila kliennya ditahan maka proses PKPU maupun perdamaian yang tengah berlangsung akan terhambat. Hal ini akan terdampak oleh nasabah yang melaporkan. ( Baca juga:Pria Asal Sumenep Nekat Gorok Lehernya di Bandara Hasanuddin Karena Ditinggal Rombongan )
"Saya juga menjamin semua yang dikhawatirkan nasabah tidak akan terjadi, seperti kliennya melarikan diri. Klien kami kooperatif, kami jamin itu," tandas dia.
"Artinya penyidik sudah melakukan secara tepat tidak menahan klien kami. Karena kalau klien kami ditahan maka tidak bisa bekerja maksimal. Dan efeknya akan berdampak ke skema PKPU dan tentu akan berdampak ke pelapor juga," ungkap dia.
Dia menambahkan apabila kliennya ditahan maka proses PKPU maupun perdamaian yang tengah berlangsung akan terhambat. Hal ini akan terdampak oleh nasabah yang melaporkan. ( Baca juga:Pria Asal Sumenep Nekat Gorok Lehernya di Bandara Hasanuddin Karena Ditinggal Rombongan )
"Saya juga menjamin semua yang dikhawatirkan nasabah tidak akan terjadi, seperti kliennya melarikan diri. Klien kami kooperatif, kami jamin itu," tandas dia.
(uka)
Lihat Juga :