Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar

Senin, 16 November 2020 - 22:06 WIB
loading...
Siapa BUMN Penerima...
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mencontohkan, PMN nontunai ini diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dalam bentuk pompa bahan bakar pesawat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kememkeu) tengah membuat susunan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) . Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mencontohkan, PMN nontunai ini diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dalam bentuk pompa bahan bakar pesawat yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.

"Itu akan diberikan ke Pertamina, jadi itu akan menjadi aset Pertamina ,sedikit berfikir untuk jangka berikutnya," kata Isa dalam video virtual, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN )

Selain itu, PMN juga akan diberikan oleh Kementerian ESDM berupa jaringan gas (jargas). Hal ini agar memperkuat, aset jaringan gas yang dimiliki Pertamina akan bertambah.

"Jaringan gas dibangun Kementerian ESDM, itu akan diserahkan ke Pertamina dalam bentuk PMN," jelasnya.

(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )

Kemudian, pemerintah juga berencana memberikan PMN nontunai ke PT Istaka Karya (Persero) berupa lahan di kawasan Cengkareng. PMN itu diberikan oleh Kementerian PUPR. Lalu, pemerintah juga akan memberikan PMN nontunai kepada PT Hutama Karya (Persero) berupa lahan kosong yang bisa dikembangkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved