Pemerintah Akui Surplus Neraca Dagang Tak Berarti Ekonomi Stabil

Selasa, 17 November 2020 - 16:41 WIB
loading...
Pemerintah Akui Surplus...
Surplusnya neraca perdagangan bulan Oktober sebesar USD3,6 miliar tak berarti kondisi ekonomi sudah stabil. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai surplusnya neraca dagang Indonesia pada bulan Oktober 2020 yang sebesar USD3,6 miliar belum menunjukkan kondisi ekonomi yang telah stabil.

(Baca Juga: Cara BI Memandang Tren Surplus Neraca Perdagangan) "Kalau kita lihat ekspor-impor maka kita lihat ekspornya (tumbuh) negatif impornya juga negatif. Tapi penurunan impor lebih dalam dibandingkan ekspor, sehingga neraca perdagangan kita dapat momentum surplus, tapi surplusnya karena lebih karena ekspor yang turun lebih rendah dibandingkan impor," ujar Wamenkeu dalam diskusi secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa surplus ini disebabkan karena kontraksi impor yang tumbuh negatif 19,7% sepanjang tahun ini, sedangkan kontraksi ekspor tumbuh negatif 5,58%. Secara sektoral, ekspor pertanian masih tumbuh positif. "Sementara sektor pertambangan terus turun, adapun manufaktur relatif stagnan," katanya.

Dari sisi impor, lanjut dia, semua golongan impor per penggunaan mengalami kontraksi, baik untuk barang konsumsi, bahan penolong/bahan baku dan juga barang modal.

(Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Belum Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi)

"Perlambatan aktivitas domestik dan lemahnya permintaan masyarakat masih menjadi faktor utama pelemahan kinerja impor," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)