Tahun Depan Target Penyaluran FLPP Naik Jadi 157.500 Unit Rumah
Selasa, 17 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga : Di Tengah Pandemi, Rumah Subsidi Jadi Primadona buat Industri Properti)
“Bank pelaksana dalam melakukan promosi harus menyertakan untuk mempublikasikan SiKasep. Agar semua masyarakat mengetahui SiKasep dan SiKasep dapat mencerminkan data ril di lapangan seberapa besar kebutuhan masyarakat akan rumah. Sehingga data backlog adalah riil dan terlihat jelas,” kata Arief dalam laman situs resmi PPDPP di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Untuk diketahui sejak awal tahun 2020, pemerintah melalui BLU PPDPP Kementerian PUPR telah menerapkan aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Agar mengoptimalkan layanannya, PPDPP terus melakukan pengembangan dan evaluasi. Sejak tanggal 25 Juni 2020 lalu, PPDPP memperluas jangkauan layanan SiKasep bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses aplikasi SiKasep agar ikut terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP sebagai daftar masyarakat yang membutuhkan hunian.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemindahan menu isian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang semula ditempatkan pada tahap awal halaman pengisian aplikasi Sikasep bergeser ke dalam tahap Pengajuan Verifikasi. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP dapat terdata di awal.
“Bank pelaksana dalam melakukan promosi harus menyertakan untuk mempublikasikan SiKasep. Agar semua masyarakat mengetahui SiKasep dan SiKasep dapat mencerminkan data ril di lapangan seberapa besar kebutuhan masyarakat akan rumah. Sehingga data backlog adalah riil dan terlihat jelas,” kata Arief dalam laman situs resmi PPDPP di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Untuk diketahui sejak awal tahun 2020, pemerintah melalui BLU PPDPP Kementerian PUPR telah menerapkan aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Agar mengoptimalkan layanannya, PPDPP terus melakukan pengembangan dan evaluasi. Sejak tanggal 25 Juni 2020 lalu, PPDPP memperluas jangkauan layanan SiKasep bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses aplikasi SiKasep agar ikut terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP sebagai daftar masyarakat yang membutuhkan hunian.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemindahan menu isian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang semula ditempatkan pada tahap awal halaman pengisian aplikasi Sikasep bergeser ke dalam tahap Pengajuan Verifikasi. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP dapat terdata di awal.
(her)
Lihat Juga :