Jurus Sakti Ma'ruf Amin, Bangkitkan UMKM dari Mati Suri
Selasa, 17 November 2020 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Wapres, prioritas dan keberpihakan yang diberikan pemerintah kepada usaha mikro dan kecil, termasuk usaha mikro yang berbasis keluarga adalah dalam rangka untuk menangani kelesuan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.
“Keberpihakan tersebut juga ditunjukkan dengan diluncurkannya Program Bantuan Produktif untuk pelaku usaha mikro oleh Bapak Presiden pertengahan bulan Agustus yang lalu. Program pemberian bantuan secara langsung kepada usaha mikro ini merupakan program yang pertama kalinya dilaksanakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Shopee - Bank Sinarmas Sinergi Bantu UMKM Melek Digital
Kedua lanjut Ma’ruf, pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang sangat tinggi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang dipimpin langsung oleh Presiden dan saya, selaku ketua harian. “Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, dan Pengembangan dan perluasan kegiatan usaha Syariah,” kata dia.
Ke empat fokus upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di atas, tuturnya, sangatlah erat kaitannya dengan pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menengah. Secara langsung atau tidak, suksesnya pelaksanaan empat fokus tersebut akan menghasilkan usaha mikro dan kecil termasuk BMT yang tangguh dan memiliki daya saing. “Sebagai ketua harian KNEKS, saya akan memastikan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan berbagai upaya tersebut,” tegasnya.
“Keberpihakan tersebut juga ditunjukkan dengan diluncurkannya Program Bantuan Produktif untuk pelaku usaha mikro oleh Bapak Presiden pertengahan bulan Agustus yang lalu. Program pemberian bantuan secara langsung kepada usaha mikro ini merupakan program yang pertama kalinya dilaksanakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Shopee - Bank Sinarmas Sinergi Bantu UMKM Melek Digital
Kedua lanjut Ma’ruf, pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang sangat tinggi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang dipimpin langsung oleh Presiden dan saya, selaku ketua harian. “Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, dan Pengembangan dan perluasan kegiatan usaha Syariah,” kata dia.
Ke empat fokus upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di atas, tuturnya, sangatlah erat kaitannya dengan pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menengah. Secara langsung atau tidak, suksesnya pelaksanaan empat fokus tersebut akan menghasilkan usaha mikro dan kecil termasuk BMT yang tangguh dan memiliki daya saing. “Sebagai ketua harian KNEKS, saya akan memastikan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan berbagai upaya tersebut,” tegasnya.
(nng)
Lihat Juga :