6 Asosiasi Jasa Keuangan Berikan Perhatian Perlindungan Konsumen di Era Digital
Selasa, 17 November 2020 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Kita perlu terus mendorong literasi keuangan dan mengedukasi secara spesifik setiap lapisan masyarakat. Digitalisasi terjadi di seluruh aspek baik transportasi, traveling, dunia hiburan, perbelanjaan dan tentunya di bidang keuangan. Selain banyak manfaat yang diperoleh, di sisi lain setiap tahun terus bermunculan financial technology (fintech) ilegal dan investasi bodong yang jumlahnya mencapai ribuan akun. Dari sisi nilai, kerugian akibat kejahatan siber mencapai Rp 8.160 triliun per tahun. Sehingga diperlukan sinergi yang baik dari berbagai lembaga terkait untuk menghadapi tantangan ini secara bersama-sama," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Tirta Segara.
Baca Juga: Bos OJK: Maybank Berpotensi Keluar dari Jalur Aturan Perbankan
"Kita harus melindungi kedua sisi, yaitu konsumen serta lembaganya, sehingga akhirnya akan diperoleh peningkatan tingkat kepercayaan bagi semua stakeholders jasa keuangan tersebut. Oleh sebab itu, program perlindungan konsumen di era digital menjadi semakin penting dan krusial," sambungnya.
Baca Juga: Bos OJK: Maybank Berpotensi Keluar dari Jalur Aturan Perbankan
"Kita harus melindungi kedua sisi, yaitu konsumen serta lembaganya, sehingga akhirnya akan diperoleh peningkatan tingkat kepercayaan bagi semua stakeholders jasa keuangan tersebut. Oleh sebab itu, program perlindungan konsumen di era digital menjadi semakin penting dan krusial," sambungnya.
(nng)
Lihat Juga :