Bahas Suntikan Dana Penyelamatan Jiwasraya, DPR Sentil Erick Thohir & Sri Mulyani

Selasa, 17 November 2020 - 20:21 WIB
loading...
Bahas Suntikan Dana...
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan terkait barang selundupan yang dibawa pesawat Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Bahana Pembinaan usaha Indonesia (Persero) atau BPUI . Dengan begitu, induk holding BUMN asuransi dan penjaminan tersebut akan menerima PMN sebesar Rp20 triliun pada 2021.

Meski begitu, Komisi XI DPR mempertanyakan sejumlah alasan pemerintah menyetujui BPUI sebagai induk holding asuransi dan penjaminan perseroan plat merah. Pertanyaan itu secara khusus mengacu pada kemampuan manajerial emiten untuk mengelola aset dan portofolio anggota holding.

Baca Juga: Jiwasraya Minta Nasabah Update Data Akhir Penyelamatan Polis, Begini Caranya

Bahkan, salah satu anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan (Menkeu) terlalu terburu-buru menetapkan menetapkan BPUI ke dalam holding. Khusus untuk Sri Mulyani, Andreas menyebut, pihaknya akan memanggil Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut untuk menjelaskan perihal penerbitan PP Nomor 20 Tahun 2020 ihwal PMN. Dia bilang, seharusnya ada diskusi sebelum PP diterbitkan.

"Harusnya kita diskusikan sebelum PP-nya keluar, tapi karena PP-nya uda keluar, maka kita akan tanyakan ke Menteri Keuangan. Karena menjadi banyak pertanyaan, kalau dikatakan BPUI itu menjadi kekuatannya mengeloh portofolio, kita lihat sendiri perkembangan BPUI seberapa besar?," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Komisi XI menilai ada kajian lebih jahu perihal BPUI. Meski pembentukan holding tidak masuk dalam wewenang DPR, namun secara anggaran, khusus PMN, harus disetujui DPR. "Menurut saya, BPUI sebelum menjadi holding itu menurut saya juga bermasalah gitu, kalau kita lihat track record, kalau kita mau beda ini, kemampuannya mengelola investasi," katanya.

Baca Juga: Penanganan Kasus Jiwasraya, Rekening Efek Nasabah WanaArtha Perlu Dipisahkan

Pernyataan anggota DPR itu berawal dari presentasi Direktur Utama PBUI Robertus Bilitea dan sejumlah manajemen lainnya. Dalam paparan tersebut, manajemen hanya menyampaikan tujuan pembentukan holding hanya karena permasalahan PT Jiwasraya (Persero). Di mana, BPUI digadang-gadang untuk menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya.

Dengan demikian, manajemen dinilai hanya menyampaikan materi secara gambaran besar saja. Sementara hal-hal yang sifatnya substansial atas pembentukan holding dan skema pengelolaan aset dan portofolio tidak dijelaskan secara detail. Bahkan, Robertus pun tidak menyediakan sejumlah dokumen yang dimintai DPR.

"Belum pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan atau Menteri BUMN kepada kami seperti apa roadmap dan business plan penggabungan ini, tiba-tiba bapak-bapak di sini minta PMN. Memang pembentukan holding tidak perlu persetujuan DPR, tetapi setidaknya kami disampaikan exercise-nya dulu. Sehingga ketika memutuskan PMN itu tidak terburu-buru dan kami tidak blank," kata Vera Febyanthy dari Fraksi Partai Demokrat.

Mendengar pernyataan dari sejumlah anggota Komisi tersebut, Andreas mengatakan akan melakukan FGD sebelum melakukan RDP kedua kalinya. "Kalau suatu waktu kita FGD Pak, kita bisa jelaskan lebih detail, ini terbalik sebenarnya holdingnya belum ada sudah harus dijelaskan," ujar dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved