APRIL 2030: Target Satu Dekade Grup April di Bidang Keberlanjutan

Rabu, 18 November 2020 - 22:26 WIB
loading...
A A A
Direktur Utama Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) unit usaha APRIL Sihol Aritonang mengatakan, APRIL 2030 adalah bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah Indonesia mencapai target iklim dan pembangunan nasional, serta bermitra dengan masyarakat.

“Pada tahun 2030, kami menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dis ekitar wilayah operasional kami di Pangkalan Kerinci, Riau, memperbaiki layanan kesehatan, kualitas pendidikan sekaligus mentransformasi bisnis kami demi pertumbuhan yang berkelanjutan. Dan kami semua sangat bersemangat dan siap untuk membuat perbedaan," ujarnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi serangkaian komitmen keberlanjutan yang diluncurkan Grup APRIL yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor perhutanan.

"Kinerja baik ini diharapkan bisa di tingkatkan menjadi model pengelolaan industri kehutanan yang dapat dikembangkan oleh perusahaan swasta lainnya secara berkelanjutan sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah, dan secara kumulatif dapat mendorong pencapaian target pembangunan ekonomi di Indonesia," kata Airlangga yang hadir secara virtual dalam peluncuran komitmen.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono , komitmen APRIL 2030 sejalan dengan aspirasi pemerintah agar pelaku swasta mendukung upaya pembangunan berkelanjutan RPJMN 2020-2024, terutama dalam komitmen kelestarian lingkungan, sosial dan produksi.

"Sektor swasta menjadi peran utama untuk menjamin terselesaikannya masalah kemiskinan, peningkatan pendapatan, pengangguran, kelestarian hutan, ketersediaan bahan baku untuk mendukung industri dan pasar yang memiliki daya saing, sehingga APRIL2030 menjadi momentum yang tepat sekali," kata Bambang yang menjadi panelis dalam peluncuran komitmen APRIL2030.

APRIL 2030 akan melanjutkan berbagai kemajuan yang telah dicapai dalam Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management Policy/SFMP 2.0), yang selama ini dijalankan dan diawasi pelaksanaannya secara independen oleh Stakeholder Advisory Committee (SAC) serta masukan ilmiah dari Independent Peat Expert Working Group (IPEWG).
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)