Lepas Ekspor, Wamendag Optimis Produk Teknologi RI Berjaya di Level Global

Kamis, 19 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
Lepas Ekspor, Wamendag...
Wamendag Jerry sambuaga saat melepas water meter untuk pasar Amerika Serikat (AS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga melepas ekspor produk berteknologi tinggi saat berkunjung di PT Satnusa Persada Batam awal pekan ini. Produk yang diekspor adalah water meter untuk pasar Amerika Serikat (AS).

Water meter yang dihasilkan PT Satnusa memakai teknologi ultrasonik sehingga bisa mengukur dengan akurasi yang sangat tinggi, berbeda dengan pengukur analog dan digital biasa.

Menurut Wamendag, langkah ini membuktikan Indonesia sebenarnya bisa menghasilkan produk-produk berteknologi, produk yang punya nilai tambah tinggi. Saat ini Indonesia lebih banyak berperan sebagai assembler produk-produk elektronik dunia mulai dari Huawei hingga Blaupunkt. Ke depan, kata Wamendag, peran Indonesia di bidang teknologi di level global bisa terus ditingkatkan.

(Baca Juga: Akhirnya RCEP Kelar, Wamendag: Saatnya Genjot Daya Saing)

"Kita bangga dengan ekspor produk teknologi tinggi ini. Jadi, kita berproduksi bukan hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga untuk pasar dunia. Ke depan saya optimis kita bisa mengambil peran yang lebih signifikan dalam rantai global produk-produk teknologi. Kita bisa karena kita punya kemampuan dan sumber daya," kata Jerry di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Untuk Berjaya di level global, Wamendag Jerry menyebut kerja sama dan kolaborasi antar-stakeholders perlu diintensifkan. Masing-masing pengusaha nasional diharapkan bisa memaksimalkan komunikasi baik dalam bisnis maupun riset dan pelatihan untuk mengembangkan teknologi. Pemerintah, menurut Wamendag akan terus mendukung dari sisi regulasi.

"Untuk berjaya di produk teknologi, tentu tak lepas dari kebijakan, baik di kebijakan produksi maupun perdagangan. Perdagangan penting karena perdaganganlah yang membuat produksi dan inovasi bisa terus hidup secara berkelanjutan. Produk dan inovasi bisa dijual dengan baik jika sistem perdagangan juga mendukung. Di situlah urgensi peran Kementerian Perdagangan," tambahnya.

Sementara, Presiden Direktur Satnusa, Abidin Hasibuan keberhasilan Indonesia dalam sektor produk teknologi tinggi akhir-akhir ini tak lepas oleh kebijakan pemerintah tentang batas kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 30%. Ketentuan itu berlaku di sektor produk telepon (smartphone) dan computer genggam (tablet). Ke depan ia berharap ketentuan TKN bisa diperluas ke produk lain.

Wamendag Jerry Sambuaga menanggapi positif keinginan para pengusaha mengenai TKDN tersebut. Menurutnya, TKDN menguntungkan Indonesia karena bisa meningkatkan peran produk lokal, membuka lapangan pekerjaan dan menggairahkan perdagangan serta ekonomi Indonesia. Dia juga mengapresiasi konsistensi Kementerian Perindustrian dalam menerapkan TKDN.

"Yang kami observasi, ketentuan TKDN sejauh ini memberikan hasil yang positif bagi perdagangan dan ekonomi nasional. Indonesia selama ini dianggap hanya merupakan pasar, TKDN membuat kita menjadi produsen. Oleh karena itu dalam rapat internal kemendag maupun antar kementerian nanti kami akan suarakan agar lebih ekstensif dan intensif lagi," ujarnya.

(Baca Juga: Kinerja Ekspor RI Ngegas Tipis-tipis, Sektor Non Migas Jadi Andalan)

Ketentuan TKDN yang ekstensif menurut Jerry adalah dengan memperluas penerapan aturan ke produk-produk berteknologi tinggi lain, bukan terbatas hanya pada smartphone atau tablet. Sedangkan ketentuan TKDN yang intensif ke depan menyangkut penerapan di elemen-elemen kunci seperti chipset, desain dan lain-lain.

"Dengan begitu, Indonesia bisa masuk ke inti pengembangan teknologi. Dari situ akan menggairahkan inovasi dan riset, juga perdagangan jasa dalam bidang pengembangan teknologi tadi. Tentu dari situ produk-produk barang Indonesia juga akan diperdagangkan di tingkat yang lebih tinggi, bukan hanya bahan mentan tetapi bahan baku atau bahkan bahan jadi," pungkas Jerry.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)