Kadin Dorong Skema PPP demi Ketahanan Pangan
Kamis, 19 November 2020 - 22:20 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagangan dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha, dan badan usaha milik negara (BUMN).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai.
Kadin juga mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja. “Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” katanya. ( Baca juga:Ribut-ribut Larangan Minum Alkohol, Kadin: Coba Tengok Malaysia )
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya peraturan pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budi daya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya. Sebab, budidaya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala.
Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budidaya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait peraturan pemerintah. “Peternakan budi daya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP,” kata Juan hari ini (19/11/2020).
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini industri makanan dan minuman kekurangan bahan baku. Salah satu upaya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. "Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar-stakeholder terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir," ujar Adhi menambahkan.
Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu petani (yang mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar), pendampingan (kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice), kemudahan (akses pemberian kredit dari lembaga keuangan), dan jaminan (pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina/off taker).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai.
Kadin juga mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja. “Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” katanya. ( Baca juga:Ribut-ribut Larangan Minum Alkohol, Kadin: Coba Tengok Malaysia )
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya peraturan pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budi daya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya. Sebab, budidaya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala.
Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budidaya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait peraturan pemerintah. “Peternakan budi daya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP,” kata Juan hari ini (19/11/2020).
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini industri makanan dan minuman kekurangan bahan baku. Salah satu upaya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. "Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar-stakeholder terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir," ujar Adhi menambahkan.
Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu petani (yang mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar), pendampingan (kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice), kemudahan (akses pemberian kredit dari lembaga keuangan), dan jaminan (pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina/off taker).
Lihat Juga :