Tak Ada Bank yang Ajukan Utang ke Juragan Kebon Sirih

Kamis, 19 November 2020 - 23:19 WIB
loading...
Tak Ada Bank yang Ajukan Utang ke Juragan Kebon Sirih
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat hingga saat ini belum ada perbankan yang mengajukan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) dan pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah (PLJPS) ke bank sentral.

( Baca juga:Gubernur BI Proyeksi Ekonomi Kuartal IV 2020 Bakal Positif )

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meskipun sudah ada kebijakan pelonggaran dan percepatan proses pengajuan PLJP dan PLJPS, yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional maupun Syariah, belum membuat perbankan melakukan pinjaman.

"Sampai saat ini tidak ada bank yang mengajukan PLJP dan PLJPS ke BI. Seperti kami sampaikan, kami telah melakukan penyempurnaan ketiga dari PLJP dan PLJPS. Namun demikian tak ada yang mengajukannya. Ini sebagai cerminan dan bukti likuiditas di perbankan sangat-sangat tinggi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (19/11/2020).

( Baca juga:Hotman Paris Rogoh Kocek hingga Rp50 Juta untuk Menangkan Lelang Popcorn )

Dia menambahkan, likuiditas perbankan yang saat ini masih sangat kuat dan sehat sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh BI. "Ini juga sebagai cerminan maupun bukti bahwa likuiditas di perbankan sangat tinggi," jelasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)