Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?

Jum'at, 20 November 2020 - 14:46 WIB
loading...
Alasan Dibalik Konversi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengkonversi piutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) non tunai.

Pada tahun ini ada dua BUMN yang mendapatkan PMN non tunai yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) maupun PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia (Persero).

Untuk Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PMN non tunai yang disalurkan sebesar Rp286 miliar dan untuk Pengembangan Armada Niaga Indonesia disalurkan sebesar Rp3,76 triliun.

(Baca juga: Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN )

Terkait alasan pemerintah melakukan konversi piutang, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah melihat prospek dari BUMN tersebut dan ingin turut serta mengembangkan.

Namun, agar tidak menjadi BUMN yang manja, maka BUMN tersebut harus mencari modal sendiri untuk dapat mengembangkan usahanya atau memulai usaha yang dengan semangat lebih baru.

"Tentunya, untuk mencari modal sendiri dia harus punya struktur keuangan yang bagus. Untuk itu konversi piutang negara yang juga utang BUMN kepada negara menjadi ekuitas itu akan memperbaiki struktur keuangan. Setelah bagus, BUMN itu bisa cari dana sendiri, capital market bisa, perbankan bisa dan sebagainya," ujar Isa dalam video conference, Jumat (20/11/2020).

"Jadi kita bisa membantu BUMN tanpa harus selalu ngasih duit. Kita kasih tantangan dengan kita support, udah, utangnya kita konversi jadi modal tapi cash-nya cari sendiri," sambungnya.

(Baca juga: Erick Thohir Larang BUMN Bikin Universitas Baru Lagi )

Tidak hanya PMN non tunai, Isa menjelaskan bahwa akan ada Barang Milik Negara (BMN) yang akan diserahkan kepada BUMN untuk dijadikan tambahan modal. Rencananya pada tahun depan terdapat beberapa BUMN yang mendapatkan BMN berupa tanah sebagai tambahan modal.

Selain itu, terdapat juga BMN dengan istilah khusus dimana BMN yang dibeli atau diadakan oleh Kementerian/Lembaga kemudian diserahkan kepada BUMN sebelum tahun 2019.

"Jadi, ini adalah membedakan prosedurnya saja, nanti mengikuti tata kelola di dalam PP 27/2014 dan juga revisinya PP 28/2020. Sementara BPYBDS itu ada prosedur yang relatif sedikit berbeda, relatif lebih mudah, esensinya adalah penilaiannya itu biasanya menggunakan nilai perolehan pada waktu barang-barang itu didapatkan Kementerian/Lembaga," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved