UU Cipta Kerja Jadi Solusi Atasi Pengangguran dan Lemahnya Arus Modal
Sabtu, 21 November 2020 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut terang dia, resesi yang disebabkan oleh pandemi saat ini meningkatkan jumlah angka pengangguran hampir di seluruh negara di dunia. Bahkan negara sehebat Amerika Serikat dan China pun mengalami peningkatan angka pengangguran. Tak terkecuali Indonesia.
“Sebelum wabah ada 6,8 juta pengangguran. Menurut data yang kami dapat dari Kemenaker, akibat wabah ada tambahan 3,5 juta pengangguran baru. Estimasi sekarang ada 9,7 juta pengangguran di Indonesia,” kata Senior Technical Advisor World Bank Program ini.
Menurut Ridwansyah, World Bank meyakini bahwa UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia.
“Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia kedepan akan membuat investor lebih tertarik,” ungkap Ridwansyah.
(Baca Juga: Kepada Para Investor Silakan Masuk, Pintu Bisnis Sudah Terbuka Lebar )
Untuk lebih menguatkan argumennya, Ridwansyah menunjukan data meningkatnya sentimen positif para investor setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu.
“Sebelum wabah ada 6,8 juta pengangguran. Menurut data yang kami dapat dari Kemenaker, akibat wabah ada tambahan 3,5 juta pengangguran baru. Estimasi sekarang ada 9,7 juta pengangguran di Indonesia,” kata Senior Technical Advisor World Bank Program ini.
Menurut Ridwansyah, World Bank meyakini bahwa UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia.
“Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia kedepan akan membuat investor lebih tertarik,” ungkap Ridwansyah.
(Baca Juga: Kepada Para Investor Silakan Masuk, Pintu Bisnis Sudah Terbuka Lebar )
Untuk lebih menguatkan argumennya, Ridwansyah menunjukan data meningkatnya sentimen positif para investor setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu.
Lihat Juga :