OJK: Nilai Restrukturisasi Kredit Tembus Rp336,97 Triliun
Senin, 11 Mei 2020 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, saya heran, ada yang mengatakan bank dan lembaga keuangan lainnya tidak mau restrukturisasi, semua ikut karena ini insentif bagi mereka," katanya.
Wimboh melanjutkan akibat penerapan kebijakan restrukturisasi, NPL masih akan terjaga hingga pandemi Covid-19 berakhir. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan kebijakan pelonggaran giro wajib minimum (GWM).
"Kami selalu kerja sama untuk jaga likuiditas apalagi ini bisa berikan ruang sektor keuangan jangan sampai berkurang," pungkasnya.
Wimboh melanjutkan akibat penerapan kebijakan restrukturisasi, NPL masih akan terjaga hingga pandemi Covid-19 berakhir. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan kebijakan pelonggaran giro wajib minimum (GWM).
"Kami selalu kerja sama untuk jaga likuiditas apalagi ini bisa berikan ruang sektor keuangan jangan sampai berkurang," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :