Aktivitas Warga Tak Lepas dari Lembaga Keuangan, Fungsi OJK Dirasakan Betul
loading...
A
A
A
JAKARTA - Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally turut mengapresiasi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di usianya yang ke 9 tahun. Menurutnya, aktivitas masyarakat nyaris tidak terlepas dari lembaga keuangan , baik itu perbankan, asuransi, lembaga investasi, atau pasar modal.
(Baca Juga: Harapan Pelaku Asuransi di HUT OJK: Tetap Jadi Mercusuar Industri Keuangan )
Sehingga lembaga-lembaga tersebut harus dijaga agar tetap beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sekaligus hak-hak masyarakat dalam berurusan dengan lembaga-lembaga tersebut juga dapat terlindungi.
"Kami di Bank Syariah Mandiri sebagai pelaku jasa keuangan merasakan betul fungsi keberadaan OJK dalam melakukan pengawasan yang terintegrasi sekaligus melakukan perbaikan dalam implementasi pengawasan," ujar Ivan di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
(Baca Juga: Wejangan Ekonom Bagi OJK Memasuki Usia ke 9 Tahun )
Dia juga mengakui saat pandemi seperti ini, OJK telah bergerak cepat dan tepat menanggapi kondisi baik untuk kepentingan institusi dan terutama kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan institusi. Di antaranya mengeluarkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi nasabah terdampak Covid-19 program nasional yang sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional Pemerintah dan lainnya.
"Semoga ke depan keberadaan OJK akan semakin meningkatkan perekonomian Indonesia hingga ke skala global dan memberi kontribusi bagi kemaslahatan negeri. Selamat HUT OJK ke-9 tahun, One OJK Bakti Membangun Negeri," tambahnya.
(Baca Juga: Harapan Pelaku Asuransi di HUT OJK: Tetap Jadi Mercusuar Industri Keuangan )
Sehingga lembaga-lembaga tersebut harus dijaga agar tetap beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sekaligus hak-hak masyarakat dalam berurusan dengan lembaga-lembaga tersebut juga dapat terlindungi.
"Kami di Bank Syariah Mandiri sebagai pelaku jasa keuangan merasakan betul fungsi keberadaan OJK dalam melakukan pengawasan yang terintegrasi sekaligus melakukan perbaikan dalam implementasi pengawasan," ujar Ivan di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
(Baca Juga: Wejangan Ekonom Bagi OJK Memasuki Usia ke 9 Tahun )
Dia juga mengakui saat pandemi seperti ini, OJK telah bergerak cepat dan tepat menanggapi kondisi baik untuk kepentingan institusi dan terutama kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan institusi. Di antaranya mengeluarkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi nasabah terdampak Covid-19 program nasional yang sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional Pemerintah dan lainnya.
"Semoga ke depan keberadaan OJK akan semakin meningkatkan perekonomian Indonesia hingga ke skala global dan memberi kontribusi bagi kemaslahatan negeri. Selamat HUT OJK ke-9 tahun, One OJK Bakti Membangun Negeri," tambahnya.
(akr)