Wejangan Ekonom Bagi OJK Memasuki Usia ke 9 Tahun

Minggu, 22 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
Wejangan Ekonom Bagi OJK Memasuki Usia ke 9 Tahun
Situasi dan kondisi ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19 bisa menjadi momentum bagi OJK untuk meluaskan wawasan dan berpikir unconventional untuk menjalankan tugasnya sebagai pengawas sektor keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Situasi dan kondisi ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19 bisa menjadi momentum bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluaskan wawasan dan berpikir unconventional untuk menjalankan tugasnya sebagai pengawas sektor keuangan Indonesia. Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin turut mengapresiasi, HUT OJK ke 9 tahun .

"Sisi sangat krusial saat ini ialah restrukturisasi kredit macet di perbankan untuk menyelamatkan perekonomian kita," ujar Ferry di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

(Baca Juga: Berumur 9 Tahun, OJK Masih Berdiri Tegak di Tengah Badai )

Selain masalah waktu, yang tidak kalah penting juga sisi teknisnya dalam menyelamatkan baik kreditur maupun debitur. Jadi tidak cuma menyelamatkan kreditur saja. Tapi juga debiturnya. "Ini yang harus dipikirkan oleh OJK dan dikomunikasikan kepada lembaga lembaga terkait seperti BI, LPS, dan Kemenkeu," tambahnya.

Menguasai teknis penanganan kredit macet saat ini yg disebabkan oleh pandemi berbeda dgn cara konvensional dimana kredit macet bukan disebabkan oleh economic shock yang sifatnya tidak terduga, exogenous, dan across the board. Ini bukan disebabkan oleh balance sheet. Balance sheet adalah akibatnya dan bukan penyebabnya seperti krisis keuangan global 2008 yang dimulai di AS akibat subprime-mortgage.

(Baca Juga: HUT OJK, Ini Harapan Pelaku Industri Sekuritas )

"Jadi saya berharap di usianya yang telah memasuki angka 9 ini OJK memanfaatkan tragedi covid19 sebagai momentum berharga untuk berpikir out of the box dalam melaksanakan tugasnya menyelamatkan perekonomian kita lewat pengawasan restrukturisasi utang di perbankan. Saya siap membantu bila dibutuhkan negara," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)