KSSK Akui Stabilitas Keuangan RI Terganggu Dampak Corona

Senin, 11 Mei 2020 - 13:09 WIB
loading...
KSSK Akui Stabilitas Keuangan RI Terganggu Dampak Corona
Wabah corona diakui telah menyebabkan gangguan dari sisi permintaan maupun penawaran dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengakui kondisi stabilitas keuangan nasional berpotensi terganggu akibat efek dari pandemi virus corona (covid-19) yang belum pasti kapan berakhirnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada awal tahun sebenarnya ekonomi Indonesia diproyeksikan akan tumbuh tinggi. Namun semuanya berbalik arah ketika virus corona menginfeksi beberapa negara.

Terlebih saat Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Corona sebagai pandemi global. Sri Mulyani mengatakan, berubahnya status menjadi pandemi membuat gangguan sektor kesehatan meningkat menjadi ancaman kematian.

(Baca Juga: Menkeu: Momentum Perbaikan Ekonomi Berubah Terdampak Covid-19)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, sejak ditetapkan sebagai pandemi global, banyak negara melakukan cara-cara ekstrem untuk memutus penyebaran virus tersebut, seperti melakukan lockdown.

Tak terkecuali Indonesia yang melakukan langkah pencegahan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lewat penerapan PSBB, pemerintah membatasi interaksi sosial antar manusia dalam bentuk apapun.

"Namun, kebijakan itu rupanya memiliki dampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi. Dampak itulah yang berpotensi mengganggu sistem stabilitas keuangan nasional," jelasnya dalam teleconfrence, Senin (11/5/2020).

Sri Mulyani menuturkan, aktivitas ekonomi mengalami penurunan yang drastis, bahkan sejumlah aktivitas ekonomi lumpuh total. Aktivitas ekonomi yang terganggu ini menurutnya terjadi pada dua sisi yaitu permintaan, apakah itu konsumsi, investasi, ekspor dan impor, dan gangguan dari sisi suplai yaitu produksi di sektor perdagangan, manufaktur, logistik, transportasi.

"Gangguan di sisi demand dan supply ini menyebabkan potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan ke sistem keuangan," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)