Terungkap! Ini Alasan Sri Mulyani Bikin Cukai Rokok Tambah Ngebul Tahun Depan

Selasa, 24 November 2020 - 05:00 WIB
loading...
Terungkap! Ini Alasan...
Tingwe (ngelinting dewe) kian diminati oleh kaum millenial, menyusul semakin mahalnya harga rokok di pasaran akibat tingginya cukai. FOTO/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan lima alasan kuat menaikkan cukai rokok pada tahun 2021. Adapun yang pertama bagaimana menekan angka perokok aktif, terutama perokok anak dan perempuan.

Lalu yang kedua, adalah agar tetap melindungi dan mendukung petani tembakau. "Ketiga, mendukung dari sisi para pekerja rokok, pabrik rokok terutama yang masih menggunakan tangan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).



Menurut dia pertimbangan keempat meningkatkan kemampuan pemerintah menangani jumlah rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Sedangkan yang terakhir dari sisi penerimaan negara. "Kita akan terus melakukan formulasi ini dan nanti akan kita sampaikan pada saat pengumuman, kalau memang sudah difinalkan keseluruhan aspek yang kita lihat, terutama di situasi kita menghadapi Covid-19," imbuhnya.



Dia menambahkan produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga bulan lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari sisi produksi. "Penerimaan cukai rokok ini menjadi kontribusi utama atau setara 96,7% dari total penerimaan cukai Rp 134,92 triliun yang tumbuh 10,23% year on year" tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)