Lalu yang kedua, adalah agar tetap melindungi dan mendukung petani tembakau. "Ketiga, mendukung dari sisi para pekerja rokok, pabrik rokok terutama yang masih menggunakan tangan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Dituding Rizal Ramli 'Tukang Ngemis' Utang, Sri Mulyani Angkat Bicara
Menurut dia pertimbangan keempat meningkatkan kemampuan pemerintah menangani jumlah rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Sedangkan yang terakhir dari sisi penerimaan negara. "Kita akan terus melakukan formulasi ini dan nanti akan kita sampaikan pada saat pengumuman, kalau memang sudah difinalkan keseluruhan aspek yang kita lihat, terutama di situasi kita menghadapi Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Jokowi Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Juragan Hotel Tambah Nelangsa
Dia menambahkan produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga bulan lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari sisi produksi. "Penerimaan cukai rokok ini menjadi kontribusi utama atau setara 96,7% dari total penerimaan cukai Rp 134,92 triliun yang tumbuh 10,23% year on year" tandasnya
(nng)