Insentif Kartu Prakerja Ternyata Bisa Hangus, Ini Sebabnya..

Selasa, 24 November 2020 - 01:13 WIB
loading...
Insentif Kartu Prakerja...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menghimbau agar para peserta program kartu prakerja dapat menyelesaikan pelatihan . Sebab, jika tidak diselesaikan maka insentif bisa hangus.

"Saya mendorong bagi para peserta yang belum menyelesaikan pelatihan sebelum tanggal 15 desember. Jika tidak, para peserta tidak akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Webinar "Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja", Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Bermanfaat? Simak Hasil Survei BPS

Selain itu, Ia juga menghimbau, agar para peserta yang sudah mendapatkan insentif dapat menggunakan uang tersebut secara maksimal. Pasalnya, para penerima atau peserta Kartu Prakerja 2020 tidak akan mendapatkan insentif lagi di tahun yang akan datang. "Penerima tahun 2020 tidak menjadi penerima 2021. Hal ini guna pemerataan seluruh angkatan kerja" jelasnya.

Baca Juga: Dituding Rizal Ramli 'Tukang Ngemis' Utang, Sri Mulyani Angkat Bicara

Susiwijono juga mengungkapkan, sebanyak 79 persen dari seluruh penerima, memilih e-wallet sebagai rekening menerima insentif. Menurutnya, hal ini meningkatkan inklusi keuangan. "Dengan bergabung dengan kartu Prakerja membuat mereka membuka rekening bank atau pun e-wallet. ini meningkatkan inklusi keuangan" tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
DJP Rombak Ulang Ketentuan...
DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM
Pacu Volume Transaksi,...
Pacu Volume Transaksi, OSL Siapkan Program Insentif Harian
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved