Satgas SWI Blokir 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal

Selasa, 24 November 2020 - 08:35 WIB
loading...
Satgas SWI Blokir 349...
Sampai Oktober 2020 Satgas Waspada Investasi menemukan dan memblokir 349 entitas investasi bodong dan menghentikan 1.026 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi corona (Covid-19), investasi dan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal semakin marak seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengungkapkan, investasi dan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal semakin marak di tengah pandemi Covid-19. Sebab itu, masyarakat diingatkan jangan sampai tertipu karena pinjaman online ilegal justru memanfaatkan kondisi susah seperti sekarang ini. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)

“Kita lihat sampai Oktober 2020 Satgas Waspada Investasi menemukan dan memblokir 349 entitas investasi bodong dan menghentikan 1.026 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal. Jadi, ini menggambarkan para pelaku masih menawarkan secara masif di tengah pandemi ini,” kata Tongam di acara IDX Channel, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kegiatan-kegiatan investasi dan fintech ilegal justru sengaja untuk mencari keuntungan kepada masyarakat yang kurang mengetahui dan sangat butuh peningkatan keuangan. “Contohnya investasi ilegal kebanyakan menawarkan perdagangan berjangka komoditas, forex dengan menawarkan suku bunga yang sangat tinggi dengan penghasilan tertinggi 1% per hari ini. Hal itu sangat menggiurkan masyarakat kita yang butuh uang,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, sasaran fintech ilegal ini adalah masyarakat yang kesulitan keuangan yang tidak dapat peminjaman ke keluarga. Maka itu, mereka akses ke fintech ilegal. “Nah, ini menjadi perhatian kita karena akses ke fintech ilegal menjadi urusan kita,” tandasnya. (Baca juga: Siap-siap! Seleksi PPK Guru Honorer Segera Dibuka)

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan dalam periode Januari 2020 hingga November 2020, pengaduan yang dihimpun dalam layanan JENDELA AFPI sebanyak 3.726 laporan untuk pengaduan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika, restrukturisasi, dan lainnya.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, melalui layanan JENDELA, AFPI membuka layanan informasi publik dan pengaduan terkait industri fintech pendanaan sejak Maret 2019 dalam website AFPI. AFPI mencatat sepanjang 2020 pengaduan terbanyak sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika.

Lalu, disusul dengan kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52%, kemudian kategori lainnya sebesar 17,74% yang berisikan pertanyaan dan masukan dari masyarakat, kemudian kategori pengaduan kategori pelanggaran data pribadi sebesar 7,7%, dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23%.

Kuseryansyah menambahkan, jumlah pengaduan kategori penagihan tidak beretika turun signifikan, jika di awal tahun masih berkontribusi 6,76% dari total pengaduan, di November 2020 menjadi 1,85%. (Baca juga: Tips Memilih Dokter untuk Konsultasi Anak)

Penurunan terbesar pada Mei 2020 yang hanya berkontribusi 1,69% dari total pengaduan. “Hal ini dikarenakan pemberlakuan ketentuan pedoman perilaku mengenai etika penagihan industri, serta pengawasan penerapannya terbukti efektif untuk meredam hal tersebut,” ungkap Kuseryansyah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Mengenal dan Prediksi...
Mengenal dan Prediksi Perkembangan Harga Koin Crypto Popcat di Tahun 2025
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Mulai dari Transfer...
Mulai dari Transfer Gratis, Flip Bikin 15 Juta Orang Indonesia Berhemat
Rekomendasi
Trump Dukung Penuh Tindakan...
Trump Dukung Penuh Tindakan Brutal Israel di Gaza
Lemkapi Minta Tak Ada...
Lemkapi Minta Tak Ada Fitnah pada 3 Anggota Polisi di Way Kanan yang Tewas Ditembak
Bidik Persaingan di...
Bidik Persaingan di Level Dunia, FFI Tegas Perpanjang Kontrak Hector Souto hingga 2028
Berita Terkini
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
5 jam yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Siap Layani Pemudik Istirahat di Jalur Mudik
5 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
5 jam yang lalu
16 Hari Setop Beroperasi...
16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
6 jam yang lalu
Presiden Direktur MNC...
Presiden Direktur MNC Life Risye Dillianti Didapuk Jadi Wakil Ketua Umum AFTECH
6 jam yang lalu
Bos MNC Life Jadi Wakil...
Bos MNC Life Jadi Wakil Ketua Umum VI AFTECH, Pandu Sjahrir: Bisa Dorong Inovasi
6 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved