Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel, SKK Migas Ngarep dari Blok Rokan
Rabu, 25 November 2020 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Setyadi menyebut, dalam indentifikasi SKK Migas, ada tanah yang akan menjadi lokasi pemboran namun belum tersertifikasi sebagai milik Chevron Pacific Indonesia (CPI), ada pula tanah yang masih dimiliki masyarakat. "Kesiapan perizinan mutlak dilalui karena peralatan pemboran walaupun sudah ready akan terkendala jika tanah yang menjadi lokasi pemboran masih dikuasai pihak lain maupun status legalitasnya belum jelas," katanya.
Baca Juga: Kumpulkan Vendor, Pertamina Mulai Ancang-ancang Pengadaan di Blok Rokan
Sebagai upaya SKK Migas menangani hal tersebut, Didik menyampaikan pihaknya saat ini mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama melalui One Door Service Policy (ODSP). Bahkan, SKK Migas bersama CPI akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai, hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti. "Tanggal 26 November 2020, daftar perizinan yang dibutuhkan oleh CPI sudah harus final,” katanya.
Baca Juga: Kumpulkan Vendor, Pertamina Mulai Ancang-ancang Pengadaan di Blok Rokan
Sebagai upaya SKK Migas menangani hal tersebut, Didik menyampaikan pihaknya saat ini mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama melalui One Door Service Policy (ODSP). Bahkan, SKK Migas bersama CPI akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai, hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti. "Tanggal 26 November 2020, daftar perizinan yang dibutuhkan oleh CPI sudah harus final,” katanya.
(nng)
Lihat Juga :