Jejak 'Perseteruan' Menteri Edhy Prabowo dengan Susi Pudjiastuti

Rabu, 25 November 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
Terlebih saat ini, kampus-kampus perikanan juga masih minim kapal untuk praktik. Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuka peluang bagi koperasi yang ingin memanfaatkan tersebut.

Guna menepis kekhawatiran kapal-kapal asing sitaan akan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab, Edhy mengatakan dirinya akan memasang alat khusus. Selain itu, KKP juga akan terus melakukan pengawasan agar kapal yang sudah dihibahkan, tidak mudah dipindahtangankan.

"Ada pengawasan, kita pasang apa kalau dijual ketahuan," jelas dia.

4. Hapus Larangan Transhipment

Satu lagi kebijakan Susi yang akan dihapus di era Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo adalah larangan transhipment yang diatur dalam Peraturan Menteri KP No. 57/Permen-KP/2014 tentang Perubahan Kedua Permen KP No 30/Permen-KP/2012.

Aturan tersebut mengatur tentang usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang menjadi salah satu kebijakan Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Edhy beralasan pertumbuhan ekonomi akan tercipta bila hal ini dihidupkan. Di mana investasi yang sudah masuk, banyak yang kerja sekarang hilang.

"Ada 3.500 ton potensi, ini harus kita besarkan, ini harus kita perkuat, ini harus kita bantu, masalah utamanya di bahan baku. Saya sudah punya strateginya, saya minta mereka sabar kasih waktulah, tidak lama. Ini intinya di peraturan, regulasi dan saya janji akan selesaikan masalah ini," jelas Menteri Edhy.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)