Ma'ruf Amin Minta Fintech Syariah Lakukan Terobosan
Rabu, 25 November 2020 - 12:03 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaik beberapa pandangan tentang industri financial technology (fintech) . Salah satunya adalah tentang inovasi fintech syariah di Tanah Air.
Menurut Ma'ruf, inovasi fintech syariah sangat penting karena menyangkut pemanfaatan fintech dalam aktivitas ekonomi dan keuangan syariah nasional. Apalagi, industri keuangan syariah memiliki pasar yang sangat besar.
"Dengan potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sedemikian besar, maka diperlukan sarana teknologi keuangan serta proses digitalisasi transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit, Rabu (25/11/2020).
Memang menurut Ma'ruf, saat ini sudah ada beberapa layanan fintech syariah yang diluncurkan oleh para pelaku usaha. Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik itu pembayaran, pinjaman, maupun investasi yang berbasis syariah.( Baca juga:Aktivitas Warga Tak Lepas dari Lembaga Keuangan, Fungsi OJK Dirasakan Betul )
"Saya gembira karena hal ini telah direspons dengan baik oleh para pelaku fintech," ucapnya.
Menurut Ma'ruf, layanan ini selain mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
"Dalam bentuk yang lain, beberapa pelaku penyedia penjualan online juga membantu menyediakan fitur syariah untuk membantu masyarakat mencari produk-produk halal secara lebih mudah," jelasnya.
Menurut Ma'ruf, inovasi fintech syariah sangat penting karena menyangkut pemanfaatan fintech dalam aktivitas ekonomi dan keuangan syariah nasional. Apalagi, industri keuangan syariah memiliki pasar yang sangat besar.
"Dengan potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sedemikian besar, maka diperlukan sarana teknologi keuangan serta proses digitalisasi transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit, Rabu (25/11/2020).
Memang menurut Ma'ruf, saat ini sudah ada beberapa layanan fintech syariah yang diluncurkan oleh para pelaku usaha. Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik itu pembayaran, pinjaman, maupun investasi yang berbasis syariah.( Baca juga:Aktivitas Warga Tak Lepas dari Lembaga Keuangan, Fungsi OJK Dirasakan Betul )
"Saya gembira karena hal ini telah direspons dengan baik oleh para pelaku fintech," ucapnya.
Menurut Ma'ruf, layanan ini selain mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
"Dalam bentuk yang lain, beberapa pelaku penyedia penjualan online juga membantu menyediakan fitur syariah untuk membantu masyarakat mencari produk-produk halal secara lebih mudah," jelasnya.
Lihat Juga :