DPR Ungkap Banyak UMKM Abal-abal Terima BLT, Pemerintah Kudu Piye?
Rabu, 25 November 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Hendrawan menjelaskan, pembentukan pusat data terpadu akan meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan untuk UMKM serta Koperasi. “Pintu masuknya adalah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat tak ada kebijakan publik yang efektif. Tak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan, yang terjadi hanya duplikasi, penghamburan anggaran, dan kebijakan basa-basi,” ujarnya.
Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Dia menilai penyaluran bantuan dan program-program pemberdayaan UMKM selama ini belum berjalan maksimal karena masih banyak pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Karena tidak tersentuh layanan perbankan, maka stimulus bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat diberikan merata. Padahal, dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang disediakan pemerintah di tengah pandemi mencapai Rp123,46 triliun. Hingga kini, penyerapan stimulus UMKM sudah mencapai 75 persen atau Rp92,6 triliun.
“Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM tersebut,” jelas Anis.
Baca Juga: Ngeri, UMKM Benar-benar Mati Suri Dihajar Corona
Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Dia menilai penyaluran bantuan dan program-program pemberdayaan UMKM selama ini belum berjalan maksimal karena masih banyak pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Karena tidak tersentuh layanan perbankan, maka stimulus bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat diberikan merata. Padahal, dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang disediakan pemerintah di tengah pandemi mencapai Rp123,46 triliun. Hingga kini, penyerapan stimulus UMKM sudah mencapai 75 persen atau Rp92,6 triliun.
“Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM tersebut,” jelas Anis.
Baca Juga: Ngeri, UMKM Benar-benar Mati Suri Dihajar Corona
Lihat Juga :