DPR Ungkap Banyak UMKM Abal-abal Terima BLT, Pemerintah Kudu Piye?

Rabu, 25 November 2020 - 16:51 WIB
loading...
DPR Ungkap Banyak UMKM...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR mengungkapkan banyak UMKM menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah dan BUMN. Sebab itu perlu Pembenahan data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus segera dilakukan agar tidak ada lagi UMKM abal-abal yang menerima program pemberdayaan serta penyaluran stimulus dari berbagai lembaga. Pendataan disertai kolaborasi antar pihak juga dibutuhkan untuk menjangkau UMKM yang belum terlayani layanan oleh perbankan (unbankable) hingga kini.

Anggota Komisi XI DPR, dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, idealnya Indonesia kini sudah memiliki pendataan UMKM yang akurat dan terpadu. Selama pendataan UMKM belum bagus, maka efektifitas berbagai program untuk pelaku usaha mikro dan kecil tidak akan maksimal.

"Dengan data yang lebih akurat, UMKM yang serius dan dikelola baik dapat dipisahkan dari UMKM oportunistik, abal-abal atau jejadian, yang dibuat hanya untuk menyalurkan anggaran atau dana bantuan meski hasilnya tidak jelas. Bahkan, disinyalir, banyak UMKM ‘plat merah’ yang dibuat oleh aparat/petugas penyalur bantuan," kata Hendrawan, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Jurus Sakti Ma'ruf Amin, Bangkitkan UMKM dari Mati Suri

Saat ini, proses pembuatan pusat data terpadu UMKM telah dimulai Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, basis data tunggal UMKM harus sudah terbentuk maksimal 2 tahun mendatang.

Hendrawan menjelaskan, pembentukan pusat data terpadu akan meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan untuk UMKM serta Koperasi. “Pintu masuknya adalah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat tak ada kebijakan publik yang efektif. Tak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan, yang terjadi hanya duplikasi, penghamburan anggaran, dan kebijakan basa-basi,” ujarnya.

Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Dia menilai penyaluran bantuan dan program-program pemberdayaan UMKM selama ini belum berjalan maksimal karena masih banyak pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau layanan perbankan.

Karena tidak tersentuh layanan perbankan, maka stimulus bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat diberikan merata. Padahal, dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang disediakan pemerintah di tengah pandemi mencapai Rp123,46 triliun. Hingga kini, penyerapan stimulus UMKM sudah mencapai 75 persen atau Rp92,6 triliun.

“Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM tersebut,” jelas Anis.

Baca Juga: Ngeri, UMKM Benar-benar Mati Suri Dihajar Corona

Anis mengusulkan, agar pemerintah memastikan ketersediaan akses yang setara bagi 1.545 BPR dan BPR Syariah, serta koperasi, untuk menjalankan program restrukturisasi pembiayaan UMKM. Hal ini diperlukan agar stimulus PEN busa menjangkau 64 juta lebih pelaku UMKM di Indonesia.

“Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya (PEN) dalam satu bulan ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM,” ujar Anis.

Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, tambah Anis, selain bank pemerintah, pemerintah juga bisa menggandeng koperasi. “Untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya penugasan di daerah,” katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Pantun Perpisahan Erick...
Pantun Perpisahan Erick Thohir ke DPR RI Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan...
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN 12% Masih Dikaji
Setara DPR, Segini Gaji...
Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved