Hore, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang 31 Maret 2022

Rabu, 25 November 2020 - 20:14 WIB
loading...
Hore, Restrukturisasi...
Foto:SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menyebutkan bahwa program restrukturisasi kredit diperpanjang. Hal ini dilakukan dengan perpanjangan POJK 11/POJK.03/2020 hingga tanggal 31 Maret 2022.

Dia menyampaikan, keputusan perpanjangan POJK 11 merupakan kombinasi kebijakan stimulus sekaligus prudential.

“Ini sebagai langkah antisipatif untuk membantu debitur terdampak Covid-19 yang masih memiliki prospek usaha namun memerlukan waktu lebih panjang untuk bisa kembali normal,” ujar Anung dalam video virtual di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Langkah ini juga untuk membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya, terutama dari sisi mitigasi risiko kredit. Namun, tentunya perpanjangan ini dilakukan dengan penambahan pokok-pokok dalam POJK 11 terkait manajemen risiko.

(Baca Juga : Restrukturisasi Kredit Capai Rp934,8 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia )

“Yang pertama, penetapan kriteria debitur restrukturisasi yang eligible mendapatkan perpanjangan, dengan penerapan self assessment terhadap debitur yang dinilai mampu terus bertahan, masih memiliki prospek usaha, dan oleh karena itu layak mendapatkan perpanjangan,” jelas Anung.

Pokok kedua yang harus diperhatikan adalah kecukupan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap debitur-debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah diberikan restrukturisasi pada tahap pertama, sehingga bank diminta untuk mulai membentuk CKPN.

“Pokok ketiga, dalam hal prasyarat pembagian dividen, harap agar mempertimbangkan ketahanan modal atas tambahan CKPN yang harus dibentuk untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” paparnya.

(Baca Juga : OJK: Perbankan Masih Terpantau Stabil Meski Ada PR )

Pokok terakhir, sebut dia, terkait stress testing dampak restrukturisasi kredit terhadap permodalan dan likuiditas bank.

“Kami harap bank secara reguler melakukan stress testing terhadap potensi penurunan kualitas kredit yang direstrukturisasi dan pengaruhnya terhadap kinerja bank, khususnya capital adequacy ratio (CAR) dan likuiditas bank,” tukas Anung.
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
FIFA Minta Timnas Mesir...
FIFA Minta Timnas Mesir Hapus 7 Bintang di Jersey Jelang Lawan Belgia
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Berita Terkini
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved