OJK: Perbankan Masih Terpantau Stabil Meski Ada PR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga saat ini, stabilitas sektor perbankan masih terjaga. Akan tetapi, masih ada beberapa isu yang menjadi tantangan bagi perbankan.
(Baca Juga: Tenang! Meski Pandemi Melanda, Kondisi Perbankan Tetap Kokoh)
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, masih ada gap atau kesenjangan antara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit.
"Hal ini kan karena demand kredit yang masih rendah, otomatis turut berdampak pada turunnya profitabilitas perbankan," ujar Anung dalam webinar di Jakarta, Rabu (25/11/2020.
Dia menyampaikan, kenaikan Loan to Asset Ratio (LAR) cukup signifikan. Sektor kredit pun diperkirakan masih akan berkontraksi baik secara Year on Year (YoY) dan year-to-date(YTD).
"Grafik pertumbuhan aset, DPK, dan kredit melandai pada awal pandemi. Perbankan juga kian selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi," tambah Anung. Perbankan, kata dia, masih menunggu pemulihan sektor riil dan konsolidasi bisnis perbankan pascapandemi.
(Baca Juga: Jaminan Bos OJK, Suku Bunga Perbankan Pasti Turun!)
"Tantangan dalam waktu dekat adalah ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi dan proses pemulihan sektor riil yang butuh waktu lama. Lalu membangun daya tahan perbankan dalam menyerap besaran CKPN kredit yang direstrukturisasi," pungkas Anung.
Lihat Juga: Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024
(Baca Juga: Tenang! Meski Pandemi Melanda, Kondisi Perbankan Tetap Kokoh)
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, masih ada gap atau kesenjangan antara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit.
"Hal ini kan karena demand kredit yang masih rendah, otomatis turut berdampak pada turunnya profitabilitas perbankan," ujar Anung dalam webinar di Jakarta, Rabu (25/11/2020.
Dia menyampaikan, kenaikan Loan to Asset Ratio (LAR) cukup signifikan. Sektor kredit pun diperkirakan masih akan berkontraksi baik secara Year on Year (YoY) dan year-to-date(YTD).
"Grafik pertumbuhan aset, DPK, dan kredit melandai pada awal pandemi. Perbankan juga kian selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi," tambah Anung. Perbankan, kata dia, masih menunggu pemulihan sektor riil dan konsolidasi bisnis perbankan pascapandemi.
(Baca Juga: Jaminan Bos OJK, Suku Bunga Perbankan Pasti Turun!)
"Tantangan dalam waktu dekat adalah ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi dan proses pemulihan sektor riil yang butuh waktu lama. Lalu membangun daya tahan perbankan dalam menyerap besaran CKPN kredit yang direstrukturisasi," pungkas Anung.
Lihat Juga: Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024
(fai)