Tuntut Keadilan, Nasabah Indosterling Ogah Kasusnya Jadi Perdata

Kamis, 26 November 2020 - 13:17 WIB
loading...
Tuntut Keadilan, Nasabah...
Suasan konferensi pers nasabah gagal bayar produk invetasi PT Indosterling Optima Investa di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Foto/Michelle Natalia
A A A
JAKARTA - Sebanyak 58 nasabah korban gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) melalui kuasa hukumnya menuntut kepastian hukum. Nasabah menolak keinginan IOI untuk mengubah kasus gagal bayar tersebut dari pidana menjadi perdata.

Para nasabah yang mengalami kerugian hingga Rp95 miliar tersebut khawatir perubahan status kasus itu membuat mereka tidak mendapatkan kembali dana investasinya.

(Baca Juga: Kian Panas, Nasabah Sangkal Pernyataan Kuasa Hukum Indosterling) "Pernyataan kuasa hukum PT IOI yang mengatakan bahwa proses pidana menghalang-halangi dan menggugurkan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Hal ini sangat tidak benar dan tidak sesuai dengan undang-undang," ujar kuasa hukum para korban, Andreas, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Dia menjelaskan, karena dalam UU PKPU dikatakan bahwa kreditur yang tidak menyetujui perdamaian dapat menempuh jalur hukum yang berbeda tanpa mengganggu jalannya PKPU. Pernyataan jika yang bersangkutan ditahan dan masuk penjara akan mengganggu jalannya PKPU, membuat pihaknya khawatir.

"Karena sekalipun pidana tidak ada, tapi amit-amit misalnya orang tersebut meninggal dunia, berarti para kreditur pun terancam tidak terbayar karena ketidakhadiran orang tersebut," ujar Andreas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved