Sektor Pertambangan Punya Banyak Masalah, Atasi dengan UU Cipta Kerja

Kamis, 26 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
Sektor Pertambangan...
Hadirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang menegaskan kembali UU Mineral Batubara dinilai akan memberikan kepastian yang lebih besar di sektor pertambangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hadirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang menegaskan kembali UU Mineral Batubara dinilai akan memberikan kepastian yang lebih besar di sektor pertambangan . Salah satunya adalah UU Cipta Kerja memungkinkan adanya pemberian royalti 0% bagi pelaku usaha yang meningkatkan nilai tambah batubara (hilirisasi) .

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Ir Singgih Widagdo menegaskan, kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat positif untuk pemulihan ekonomi, terutama dalam hal pertambangan. Melalui UU Cipta Kerja, negara dapat mengatasi banyak masalah dalam pertambangan, terutama terkait macetnya hilirisasi saat ini.

"Kondisi ini (masalah dalam pertambangan) perlu diatasi dan UU Cipta Kerja diletakkan untuk mengubahnya. UU ini memberikan kepastian yang lebih besar di sektor pertambangan," tegas Ketua IMEF Ir Singgih Widagdo di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

(Baca Juga: Efek Jokowi Iklan Omnibus Law di WEF, Menlu Retno: Investor Asing Keroyokan Masuk RI )

Menurutnya, hilirisasi mampu mempercepat batubara sebagai economic booter dibandingkan saat ini sebatas revenue driver. Singgih meyakini, hal ini juga dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Siapa Verena Siow, Sosok...
Siapa Verena Siow, Sosok Baru di Balik Strategi SAP untuk Asia Pasifik?
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Infografis
10 Kampus dengan Lulusan...
10 Kampus dengan Lulusan Paling Banyak Tembus CPNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved