Pak, Bu, Tenang! Sistem Penggajian PNS Mendatang Tak Bikin Gaji Menciut
Jum'at, 27 November 2020 - 14:34 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa sistem penggajian yang baru tidak akan merugikan pegawai negeri sipil (PNS) . Seperti diketahui BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.
Sistem penggajian PNS mendatang akan berubah dengan didasarkan pada beban kerja dan risiko kerja.
“Enggalah. Engga (merugikan),” katanya saat dihubungi, Jumat (27/11/2020). ( Baca juga:Ke Depan Pangkat Seorang PNS Bisa Dicopot Kapan Saja )
Paryono juga menyebut dengan sistem baru gaji PNS tidak akan berkurang. Apalagi gaji PNS ke depan didasarkan pada grade jabatan.
“Ya kayaknya engga (turun gajinya). Karena itu berdasarkan grade jabatan. Tentunya aspek itu juga diperhitungkan. Maksudnya ya kalau turun nanti jadi ribut. Karena nanti tunjangan itu adanya tunjangan kinerja dan kemahalan. Jadi kayak tunjangan jabatan, keluarga itu sudah dalam gaji,” jelasnya. (Baca juga: Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan)
Sebelumnya Paryono mengungkapkan bahwa ke depan sistem gaji PNS akan lebih sederhana, yakni hanya terdiri atas gaji dan tunjangan. Terkait formula gaji, Paryono menjelaskan bahwa besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
Sistem penggajian PNS mendatang akan berubah dengan didasarkan pada beban kerja dan risiko kerja.
“Enggalah. Engga (merugikan),” katanya saat dihubungi, Jumat (27/11/2020). ( Baca juga:Ke Depan Pangkat Seorang PNS Bisa Dicopot Kapan Saja )
Paryono juga menyebut dengan sistem baru gaji PNS tidak akan berkurang. Apalagi gaji PNS ke depan didasarkan pada grade jabatan.
“Ya kayaknya engga (turun gajinya). Karena itu berdasarkan grade jabatan. Tentunya aspek itu juga diperhitungkan. Maksudnya ya kalau turun nanti jadi ribut. Karena nanti tunjangan itu adanya tunjangan kinerja dan kemahalan. Jadi kayak tunjangan jabatan, keluarga itu sudah dalam gaji,” jelasnya. (Baca juga: Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan)
Sebelumnya Paryono mengungkapkan bahwa ke depan sistem gaji PNS akan lebih sederhana, yakni hanya terdiri atas gaji dan tunjangan. Terkait formula gaji, Paryono menjelaskan bahwa besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
Lihat Juga :