Luhut Bilang Tak Ada yang Salah dari Aturan Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti ‘Tepok Jidat’

Jum'at, 27 November 2020 - 20:23 WIB
loading...
Luhut Bilang Tak Ada...
Edhy Prabowo bersama Susi Pudjiastuti dalam sebuah acara. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.

"Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadi tidak ada yang salah," katanya usai rapat di Kementerian KKP di Jakarta, Jumat (27/11/2020).



Luhut kemudian menyampaikan, yang salah adalah mekanisme KKP terlebih dalam mempraktikkan aturan di dalam permen tersebut. Hal itu, kata Luhut, yang akan dievaluasi. "Nah, kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi," kata dia.

Tak berselang lama, Menteri KKP dari Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti merespons pernyataan Luhut tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi mengunggah berita perihal pernyataan Luhut.

Sontak hal tersebut ramai menuai respons para netizen di Twitter. Tak sedikit yang memberikan komentar penuh kritik hingga kelakar. Namun, ada yang cukup menarik perhatian, saat salah seorang pengguna Twitter memberikan komentar di unggahan Susi tersebut.“Tak salah sih, hanya gak bener aja,” tulis akun @EminemsEnemies.



Komentar itu dibalas langsung oleh Susi dengan emoji atau karakter gambar ‘tepuk jidat’. Melansir situs Emojigraph, emoji dengan karakter tersebut digunakan sebagai simbol dari campuran frustrasi, kekecewaan, dan rasa malu.

Seperti diketahui, kebijakan Edhy membuka keran ekspor benih lobster memang kontras dengan kebijakan Susi saat menjabat. Selama menjadi Menteri KKP, Susi melarang keras ekspor benur. Dia mengaku sedih melihat potensi kekayaan laut Indonesia dilepas begitu saja.

“Sekarang tidak ada lagi penyelundupan, karena sekarang semua kan sudah legal, ya sudah, sedih saja saya. Lobster besar jadi tidak ada, karena benihnya sudah hilang dibawa ke Vietnam, di Vietnam sekarang mereka punya banyak lobster lebih besar,” ujar Susi dalam sesi wawancara pada Kamis (26/11/2020).



Terkait permen pengelolaan lobster tersebut, Luhut menuturkan praktiknya akan dihentikan sementara. Nantinya, kata Luhut, jika hasil evaluasi menunjukkan permen itu tetap bisa dilanjutkan, maka Kementerian KKP akan kembali memberlakukan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)