Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Bermasalah, Susi: Cuma Indonesia yang Jualan

Minggu, 29 November 2020 - 12:30 WIB
loading...
A A A
"Di seluruh dunia yang jualan bibit lobster hanya Indonesia, dan bibit sidat cuma Indonesia. Juga yang memanen koral, memperjualbelikan koral cuma Indonesia. Apakah kita harus bangga kita satu-satunya yang jualan bibit lobster, jualan koral? Tidak, mereka tidak bisa kita genetik rekayasa keberlanjutannya," ujar Susi.

Secara ekonomis, dia menilai, benih lobster sebagai sumber daya yang dimiliki Indonesia akan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dibudidayakan, tidak saja memberikan keuntungan bagi masyarakat, tapi juga bagi negara. ( Baca juga:Inilah 7 Jenderal Terbaik Sepanjang Masa )

Lobster yang dibudidayakan akan memiliki harga yang jauh lebih tinggi daripada benih lobster itu sendiri. Susi menyebut, lobster berukuran 400 gram hingga 500 gram bisa dihargai Rp600.000 hingga Rp800.000. Sementara benih lobster hanya dihargai Rp30.000-Rp60.000 dari nelayan.

Dia mengutarakan, pada saat aktivitas ekspor benih lobster dilegalkan, benih lobster mengalami penurunan nilai karena dihargai pada kisaran Rp6.000-Rp15.000. Hal ini memberikan kerugian bagi nelayan.

"Kenapa kita harus ambil bibitnya (lobster), sudah begitu pakai kuota ekspor lagi. Dulu saya larang, harganya itu Rp30.000, Rp40.000, bahkan sampai Rp60.000 bibit lobster dari nelayan. Sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuma dapat Rp7.000, Rp15.000. Itulah pola pikir dan dasar saya menjadi menteri. Saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," ujar Susi.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)