UU Cipta Kerja Jadi Penyubur UMKM, Berpeluang Menjalar ke Industri E-Commerce

Minggu, 29 November 2020 - 21:44 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Jadi...
Tidak bisa dipungkiri jika kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan memberikan dampak positif kepada banyak sektor, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk industri e-commerce. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tidak bisa dipungkiri jika kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan memberikan dampak positif kepada banyak sektor, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk industri e-commerce . Bahkan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi e-commerce pada 2020 meningkat sampai 25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp205,5 triliun di lokapasar (marketplace).

"Kami tentu berharap peraturan-peraturan turunan UU Cipta Kerja dapat lebih menggairahkan dunia usaha Indonesia, terutama UMKM. Jika UMKM bisa menikmati dampak positif UU ini, tentu akan memberi pengaruh baik juga pada pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik," kata Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

(Baca Juga: Undang Investor Asing Masuk RI, Jokowi Pamer Omnibus Law di WEF )

Meskipun diyakini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM dan industri e-commerce, namun Indriasari mengaku masih mengkaji lebih dalam pasal-demi pasalnya. Terlebih, peraturan-peraturan turunan dari UU ini, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan RPerpres juga masih dipersiapkan pemerintah.

Menurutnya, peraturan-peraturan turunan tersebut sangat penting karena mengatur lebih detail terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja. "Nah, kami masih harus menunggu untuk bisa menyusun strategi penerapannya di industri e-commerce," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Berita Terkini
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved