UU Cipta Kerja Jadi Penyubur UMKM, Berpeluang Menjalar ke Industri E-Commerce
Minggu, 29 November 2020 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Jadi, implikasi secara langsung ke bisnis e-commerce, saat ini, belum bisa dipastikan. Namun, jika berkaca dari data Bank Indonesia, dimana transaksi e-commerce pada 2020 meningkat sampai 25 persen, maka bisnis e-commerce diyakini bakal tetap tumbuh pesat pada 2021, didorong oleh bergesernya pola belanja konsumen selama pandemi.
Migrasi ke ke kanal daring pun diperkirakan bakal banyak dilakukan UMKM. "Kehadiran UU Cipta Kerja akan berdampak lebih positif," terangnya.
Terkait serapan tenaga kerja, pertumbuhan bisnis e-commerce dari tahun ke tahun telah berhasil membawa dampak positif pada penyediaan lapangan pekerjaan. Tak hanya di perusahaan-perusahaan e-commerce, namum juga industri terkait seperti logistik, digital marketer, fintech, dan lain sebagainya.
"Untuk saat ini, juga membantu UMKM untuk bisa membuka peluang lebih besar dengan berwirausaha dan berjualan di e-commerce," jelasnya.
(Baca Juga: Peneliti TII: UU Cipta Kerja Sanggup Atasi Persoalan Ekonomi di Indonesia )
Migrasi ke ke kanal daring pun diperkirakan bakal banyak dilakukan UMKM. "Kehadiran UU Cipta Kerja akan berdampak lebih positif," terangnya.
Terkait serapan tenaga kerja, pertumbuhan bisnis e-commerce dari tahun ke tahun telah berhasil membawa dampak positif pada penyediaan lapangan pekerjaan. Tak hanya di perusahaan-perusahaan e-commerce, namum juga industri terkait seperti logistik, digital marketer, fintech, dan lain sebagainya.
"Untuk saat ini, juga membantu UMKM untuk bisa membuka peluang lebih besar dengan berwirausaha dan berjualan di e-commerce," jelasnya.
(Baca Juga: Peneliti TII: UU Cipta Kerja Sanggup Atasi Persoalan Ekonomi di Indonesia )
Lihat Juga :