Lindungi Konsumen, 14 Perusahaan Raih Raksa Nugraha ICPA 2020
Senin, 30 November 2020 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
12. Disperindag Provinsi Jawa Barat (Silver)
13. PT. Panen Lestari Indonesia (Silver)
14. Disperindag Provinsi Jawa Timur (Bronze)
“Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai modifikasi dengan memasukan pertimbangan berdasarkan keadaan pandemi Covid-19 saat ini,” kata Johan.
(Baca juga: Pakar Rusia Yakin Pandemi Covid-19 Berakhir pada 2021 )
Penilaian Raksa Nugraha ICPA menggunakan model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan pemeringkatan. Banyak institusi yang sudah mengadopsi MBNQA, diantaranya kementerian atau BUMN dalam menilai instansi yang berkinerja unggul.
Penekanan penilaian menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha maupun pemerintah.
Penilaian berdasarkan kepemimpinan, strategi, pelanggan atau konsumen, manajemen sumber daya , operasional proses produksi, serta peningkatan kinerja dan hasil.
13. PT. Panen Lestari Indonesia (Silver)
14. Disperindag Provinsi Jawa Timur (Bronze)
“Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai modifikasi dengan memasukan pertimbangan berdasarkan keadaan pandemi Covid-19 saat ini,” kata Johan.
(Baca juga: Pakar Rusia Yakin Pandemi Covid-19 Berakhir pada 2021 )
Penilaian Raksa Nugraha ICPA menggunakan model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan pemeringkatan. Banyak institusi yang sudah mengadopsi MBNQA, diantaranya kementerian atau BUMN dalam menilai instansi yang berkinerja unggul.
Penekanan penilaian menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha maupun pemerintah.
Penilaian berdasarkan kepemimpinan, strategi, pelanggan atau konsumen, manajemen sumber daya , operasional proses produksi, serta peningkatan kinerja dan hasil.
(ind)
Lihat Juga :